BFC, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan penataan pasar bagi pedagang di Jembatan Nanas, yang akan dipindahkan ke Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama), Sabtu (05/10/2024)
Penataan pasar ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan dan program Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, bertujuan untuk menciptakan pasar yang rapi dan mengurangi kemacetan.
Beberapa pedagang di Jembatan Nanas telah diarahkan untuk tidak berjualan di sekitar trotoar. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Pasar Firmansyah, dengan seizin Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan.
“Hari ini kami melaksanakan penataan pasar sesuai kebijakan pak Pj Walikota Pangkalpinang. Alhamdulillah, para pedagang bersedia dipindahkan ke Pasar Ratu Tunggal (Blok Kranas/TPI Lama),” ungkap Firmansyah setelah penataan selesai.
Sebelum penataan, UPTD Pasar telah melakukan sosialisasi kepada pedagang satu minggu sebelumnya.
“Para pedagang setuju dengan penataan ini. Mereka masih bisa berjualan, tetapi harus pindah ke dalam Pasar Ratu Tunggal,” tambah Firmansyah.
Salah satu pedagang, Ajan, membenarkan bahwa sosialisasi telah dilakukan seminggu sebelumnya.
“Benar, kami sudah disosialisasikan seminggu lalu. Pagi ini, kami telah pindah ke Pasar Ratu Tunggal sesuai penataan,” kata Ajan.
Ajan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menata pasar, tetapi meminta agar akses jalan menuju Pasar Ratu Tunggal lebih terbuka, karena saat ini terlihat agak tertutup.
“Jika bisa, kami berharap agar jalan akses ke Pasar Ratu Tunggal lebih terbuka. Tempat yang sebelumnya kami jualan juga sebaiknya dicat agar terlihat rapi. Selain itu, kami berharap ada lebih banyak tempat sampah di Pasar Ratu Tunggal untuk menjaga kebersihan, baik bagi pedagang maupun pembeli. Dengan demikian, penataan ini dapat terlaksana dengan baik,” harap Ajan.(red)