BFC, PANGKAL PINANG – Edi Nasapta dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) akhirnya secara resmi menempati posisi sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung pada hari Senin (2/12/2024). Kepastian itu diperoleh setelah DPRD Provinsi Bangka Belitung melaksanakan rapat paripurna yang di dalamnya dilakukan pengucapan sumpah dan janji untuk Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029.
Edi Nasapta mengungkapkan bahwa dengan kepercayaan yang diberikan untuk menduduki kursi pimpinan, ia berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan membangun Provinsi Bangka Belitung menjadi lebih baik.
“Bersama-sama kita membangun negeri yang kita cintai, memiliki peran penting untuk memajukan Provinsi Bangka Belitung menuju arah yang lebih baik,” ujar Edi Nasapta.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa tugas berat menanti, untuk dapat memastikan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
“Artinya banyak harapan masyarakat kepada kita, mohon maaf semenjak kami masuk ternyata banyak PR yang harus diselesaikan. Ini butuh kerjasama yang baik, tapi dalam koordinat sesuai dengan aturan,” jelas Didit.
Sementara itu, dengan adanya Edi Nasapta di kursi Wakil Ketua III, pimpinan definitif DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk periode 2024-2029 secara resmi terbentuk.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi memilih Didit Srigusjaya sebagai pimpinan DPRD provinsi untuk periode 2024-2029 dan memiliki tiga wakil, antara lain Eddy Iskandar dari fraksi partai Golkar, Beliadi dari fraksi partai Gerindra, dan perwakilan partai Nasdem yaitu Edi Nasapta(red).