BFC, BANGKA BELITUNG – Kasus penyekapan seorang ibu di sebuah kandang anjing oleh oknum seorang Manajer perusahaan di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memantik reaksi dari banyak pihak. Tak terkecuali dari Korps Komando Gabungan Potensi Pertahanan (KOGAPHAN) Provinsi Bangka Belitung
Dan Yon Kogaphan Bangka Belitung , Amir Hamzah Dengan tegas mengecam seluruh bentuk kekerasan terhadap wanita dan anak, baik itu secara fisik, psikis maupun seksual.
Amir meminta semua elemen untuk bergerak dan mengawal masalah ini secara bersama-sama mulai dari pemerintah, LSM, OKP serta Ormas yang ada di Babel
“Negara wajib hadir untuk bersikap tegas dalam melindungi warganya. Negara bersama dengan komponen bangsa yang lain mencari jalan dan strategi yang kuat untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap wanita dan anak. Aparat harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku agar memberikan efek jera, dengan pasal berlapis dan juga UU HAM harus dikenakan karena UU HAM bukan hanya untuk Aparat tetapi untuk semua pelanggar HAM.” tutur Amir.
Apresiasi setingi tingginya atas gerak cepat Andi Kusuma, salah seorang pengacara serta tokoh pemuda Bangka Belitung yang bergerak cepat serta turun langsung untuk membebaskan serta mendampingi korban penyekapan tersebut.
“Saya mengapresiasi rekan kita Andi Kusuma, AK LAW dan juga Ketua Perempatan Bangka Belitung turun langsung untuk membantu korban Ibu serta Anak tersebut ,” ujar Amir.
Amir juga mengapresiasi untuk Kapolda Bangka Belitung, juga langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti peristiwa penyekapan tersebut.
“Salut pada Bapak Kapolda kita, yang langsung menemui, memberikan support, bantuan serta memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa penyekapan ini dengan memproses hukum dan para pelaku segera dapat ditahan,” tandasnya.(red)