BFC, PANGKALPINANG – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 3 Proyek pekerjaan milik Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 hingga saat ini masih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasan perihal kegiatan 3 Proyek Pembangunan di kawasan TPI Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Andika Saputra saat dikonfirmasi baik via pesan whatsapp maupun panggilan whatsapp tak kunjung merespon, demikian juga saat hendak ditemui di kantornya, Kadis ini diinfokan oleh stafnya tidak ada di kantor.
Setali tiga uang, PPK 3 Proyek Dinas Koperasi, UMKM dan perdagangan Aan Widi juga demikian, saat dikonfirmasi via WA, Aan meminta wartawan untuk datang ke kantornya. Namun saat hendak ditemui di kantornya, Aan berdalih harus izin dengan pimpinannya terlebih dulu.
“Ya nanti bang saya sampaikan ke pimpinan saya dulu. Jam 11 saya kasi kabarnya, bang,” kata Aan saat dihubungi, Senin (30/12/24) pagi.
Namun tiba waktu jam 11.00 wib, Aan justru berdalih masih banyak kerjaan. “Masih banyak gawe bg,” tulisnya via pesan whatsapp.
Keengganan pihak KPA dan PPK 3 Proyek tersebut untuk memberikan penjelasan terkait Proyek yang saat ini menjadi sorotan itu kian memunculkan kecurigaan akan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan kegiatan 3 Proyek di dinas tersebut.
Terlebih juga adanya info yang beredar jika lahan yang digarap untuk pembangunan proyek tersebut masih bermasalah. “Benar, pekerjaan persiapan lahan rumah produksi saat itu sempat tertunda selama 1 minggu, lantaran ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menggugat, tak terima. Tapi akhirnya dapat diselesaikan oleh Pemkot. Namun untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke bagian Pertanahan,” ujar sumber internal di salah satu OPD Pemkot Pangkalpinang, belum lama ini.
Terpisah, Kabid Pertanahan PUPR Kota Pangkalpinang, Fanta saat dikonfirmasi via pesan maupun panggilan whatsapp, hingga berita ini ditayangkan tak kunjung memberikan tanggapannya.
Sementara itu, Kajari Pangkalpinang Dr. Sri Heny Alamsari menyarankan wartawan media ini untuk mengkomunikasikan ke pihak Intel Kejari Pangkalpinang.
“Baiknya bapak komunikasi ke Kasi Intel saya ya nanti biar Kasi Intel yang laporan ke saya,” saran Kajari.
Diketahui, 3 (tiga) kegiatan pekerjaan proyek yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang yakni Proyek Persiapan Rumah Produksi senilai Rp893.000.000,00 oleh CV Bintang Graha Lestari dengan tanggal kontrak 02 April 2024 selama 90 hari kalender. Artinya proyek ini selesai tanggal 02 Juli 2024.
Kendati baru selesai, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pangkalpinang kembali melaksanakan Proyek Revitalisasi Sentra IKM/Pembangunan Sarana Produksi senilai Rp5.347.879.000,00. (lima miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dari APBD Kota Pangkalpinang TA 2024 oleh CV Lian Jaya dengan tanggal kontrak 11 Juli 2024 selama 150 hari kalender.
Pengadaan Proyek Revitalisasi Sentra IKM/ Sarana Produksi di atas proyek pekerjaan yang baru beberapa hari selesai, sontak menimbulkan pertanyaan
“Sejauh mana ketahanan gedung Sarana Produksi itu nantinya, mengingat pekerjaan persiapan lahan baru saja selesai. Sementara gedung atau rumah produksi itu akan ditempatkan beberapa unit mesin produksi yang getarannya cukup kuat, ” kata warga setempat saat dibincangi di lokasi, pekan lalu.
Di penghujung tahun 2024, Dinas Koperasi, UMKM kota Pangkalpinang kembali melaksanakan Proyek Bangunan Industri /Persiapan Pembangunan Rumah Produksi Pangan Bersama (Lanjutan) senilai Rp495.984.000,00 oleh Bintang Graha Lestari dengan tanggal kontrak 15 November 2024 dan berakhir pada tanggal 24 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan, Senin (30/12/24) tampak aktivitas pekerjaan masih terus berlangsung. Selain itu hasil pekerjaan terpantau terkesan asal-asalan diduga tak sesuai dengan gambar atau spek tehnis pekerjaan. Seperti halnya pekerjaan gedung rumah produksi, lantainya di beberapa titik sudah retak, padahal mesin produksi belum dioperasikan. Demikian juga pekerjaan Talud belum diselesaikan di sekeliling bangunan. Hasil pekerjaan talud baru terlihat separuh, itu pun berbelok tidak lurus seperti gambar RAB dan Spek Pekerjaan.
Salah satu pekerja membenarkan jika pelaksanaan Proyek Revitalisasi Sentra IKM molor dari waktunya.
“Benar bang, soalnya sebelum ada proyek gedung sudah ada proyek penimbunan tanah urug yang baru selesai selama tiga bulan,” akunya saat dibincangi di lokasi, Senin (24/12/24).
“Waktu pekerjaan ada kendala masalah tempat begitu sempit apa lagi lah parkir barang – barang
proyek mobil parkir juga susah apal lagi mobil mau mundur kondisi tanahnya masih lembek belum keras,” ungkapnya.
Sayangnya, kepala dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Andika Saputra saat dimintai penjelasan perihal 3 (tiga) Proyek tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon dan tanggapannya.
Hal yang berbeda dengan PJ Wako Budi Utama, saat dikonfirmasi wartawan, Budi langsung merespon dengan menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi yang dibagikan kepadanya.
“Makasih bang, ku share ke Kadis untuk di TL (tindak lanjuti). Nanti ku telpon beliau. Harus di dozer tu biar padat,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak terkait lainnya. (Tim).