Kasus Korupsi MOT RSUP, Bakal ada Penetapan Tersangka Baru

oleh
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 141.40765; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

BFC, PANGKAL PINANG – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kep. Babel, Kombes Jojo Sutarjo mengakui jika berkas perkara Holpi tersangka kasus korupsi pengadaan MOT RSUD Provinsi Kep. Babel hingga saat ini masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Jojo kepada media ini saat dikonfirmasi perihal lambatnya proses penanganan kasus korupsi pemgadaan MOT RSUD Provinsi Babel.
“SDM kita dk sini kurang, ya di sini sudah lambat, habis itu dikembalikan, kan bolak balik dari sini ke kejaksaan” ungkap Jojo di kantornya, Kamis (30/1/25).

Disinggung soal kenaoa tersangka Holpi tidak dilakukan penahanan ? Dikatakan Jojo bahwa pihaknya kuatir kalau tersangka ditahan, maka pihaknya akan dikejar kejar waktu untuk dapat melengkapi berkas perkara tersebut.
“Sementara berkasnya masih bolak balik Polda-Kejati. Ya, kalau berkasnya bisa cepat dilengkapi” jelas Jojo.

Saat disinggung kembali soal penetapan tersangka, apakah akan ada penambahan tersangkanya? Jojo kembali tegaskan bahwa kasus korupsi tersebut kemungkinan akan bertambah hingga dua atau tiga orang.
” Masih ngembang. Kita tidak hanya fokus penetapan tersangka di PPK. Ini akan berkembang penetapan tersangka lainnya. Paling tidak
3 (tiga) orang, termasuk pihak perusahaan” tandasnya.(TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.