Ah Puput Diduga Tumbalkan Pekerja Tambang di Basel

oleh

BFC, BANGKA SELATAN — Aho warga Puput disebut-sebut pemilik alat berat jenis Eksvator yang beraktivitas dilokasi TN Parit 2 Desa Kepoh Toboali Bangka Selatan.

Aktivitas tambang timah berskala besar yang disinyalir ilegal tersebut mengalami peristiwa tragis, sehingga menelan korban jiwa.

Korban diketahui bernama Syahril alias Bilet (50) warga Toboali (korban), diduga bukan mitra kerja PT Timah, yang artinya tambang timah tersebut ilegal.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dilapangan, Ah warga Puput selain pemilik alat berat (PC) juga yang mendanai aktivitas TN, sekaligus kolektor, atau pembeli hasil timah yang beroperasi di Parit 2 Desa Kepoh Toboali.

Sayangnya Ah sendiri bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, walaupun pesan pertama yang dikirim melalui dinding WhatsApp nya sudah tersampaikan. Namun saat media ini melakukan konfirmasi lanjutan, pesan yang dikirim tidak lagi tersampaikan, ada dugaan contact person media ini sudah diblokir, Selasa (04/02/2025).

Berdasarkan rekaman vidio yang beredar, terdengar jerit tangis yang diduga dari keluarga korban, visual yang berdurasi 15 detik itu merekam suara wanita yang histeris menyebut-nyebut nama Aho yang diduga sebagai dalang peristiwa laka tambang, yang menyebabkan korban BL meninggal dunia.
“Laki aku yang tertimbun tanah tu, lah sepuluh kali aku, tapi mati-mati gile neg ngikut Aho tu (red-Suami saya yang tertimbun tanah itu, sudah 10 kali saya (kurang jelas) tapi mati-mati gila mau ke Aho),” jerit suara di dalam rekaman vidio.

Dilansir dari Babelhebat.com aktivitas penambangan timah jenis Tambang Nonkonvensional (TN) yang menelan satu orang korban jiwa di Parit II Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Selain itu, aktivitas TN milik Syahril alias Bilet (50) warga Toboali (korban), diduga bukan mitra kerja PT Timah Tbk. Artinya, ini tambang timah ilegal.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Korban Bilet bersama 3 orang rekan kerjanya Ripan (43), Hairudin (50), Soleh (44) dan 1 orang operator alat berat (excavator) Afuk (41) sedang melakukan aktivitas penambangan di lubang camui (lubang tambang timah).

Saat mereka sedang asik bekerja, Afuk melihat tumpukan tanah yang berada di atas mereka tiba-tiba longsor, ambruk sehingga langsung memberitahukan dengan membunyikan klakson alat berat sambil keluar dari dalam alat berat.
Sementara tiga orang rekan kerja korban, Ripan, Hairudin dan Soleh dengan berteriak memberitahukan kepada korban agar segera naik ke atas permukaan lantaran tanah longsor. Namun korban tidak menghiraukan hal tersebut.

Saat terjadinya longsor yang kedua kalinya, Ripan sempat menarik tangan korban. Namun dengan sekejap tubuh korban sudah tertimbun setengah badan dan akhirnya terbawa oleh tanah longsor. Melihat longsoran semakin besar, Ripan langsung lari ke atas untuk menyelamatkan diri.
Kepala Pengawas Produksi (Wasprod) PT Timah Wilayah Toboali, Bangka Selatan, Sigit Prabowo menegaskan, bahwa aktivitas tambang timah (TN) di Parit II Desa Kepoh tersebut adalah tambang ilegal.
“Ilegal mining. Itu tambang bukan mitra kerja kita (PT Timah_red),” kata Sigit, Senin (3/2) petang.

Menurut informasi di lapangan menyebutkan, kawasan Parit II Desa Kepoh merupakan masuk dalam kawasan hutan, yakni antara kawasan Hutan Produksi (HP) dan kawasan Hutan Lindung (HL).

“Lokasi tambang ini namanya Kolong Lalang Parit II Desa Kepoh, masuk dalam kawasan hutan antara kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Ada satu korban jiwa (pemilik tambang) berikut dengan 2 unit alat berat yang tertimbun tanah longsor masuk ke dalam lubang camui. Alat beratnya itu milik Ah warga Puput Toboali,” ujar salah satu warga saat di lokasi kejadian perkara. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.