BANGKA – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo.M.Si berjanji akan melakukan pengecekan terkait informasi adanya pengiriman ribuan ton zirkon melalui dermaga PT PMM ke Kalimantan.
Hal itu disampaikan Kapolda Babel usai menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Laporan LKPJ Penjabat Gubernur di DPRD Babel, Senin (17/3/25).
“Akan kita cek” tandas Kapolda singkat saat dikonfirmasi perihal pengiriman ribuan ton zirkon yang saat ini sudah menajdi perhatian publik.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Babel Taufik Rizani mengaku sudah menyurati PT PMM terkait pengiriman ribuan ton zirkon ke luar Babel belum lama ini.
“Kami dari komisi III sudah berkoordinasi dan memanggil pihak perusahaan dengan melayangkan surat ke PT PMM untuk memberikan penjelasan tentang zirkon ini. Tetapi balasan dari mereka meminta 2 (dua) hari. Tapi kita kirim lagi surat hari ini. Supaya mereka untuk segera memberikan penjelasan kepada kita,” ujar Taufik di ruang kerjanya di gedung DPRD Babel, Senin (17/3/25).
Disinggung soal Perda dan Pergub tentang larangan pengiriman zirkon kelu Babel, Taufik justru mempertanyan kenapa pihak PT PMM melakukan pengiriman keluar Babel sementara regulasi tidak memperbolehkan ada pengiriman zirkon sementara ini.
“Dari mana jalurnya kok bisa keluar, regulasi kan sementara tidak boleh keluar. Kita akan panggil ESDM Provinsi dan Perdagangan juga Dinas Satu Pintu, bagaimana perizinan masalah zirkon itu bisa keluar. Kan perlu penjelasan dari mereka,” terang Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas pengiriman ribuan ton diduga pasir timah kembali terkuak. Hal ini diketahui dari pergerakan satu unit tongkang besar bernomor lambung BG SUMBER JAYA 38 yang ditarik dengan menggunakan Tugboat dengan stern BLESS POWER PONTIANAK keluar dari Dermaga PMM di Selindung Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis (13/3/5).
Reggy yang disebut sebut sebagai Penanggung Jawab Lapangan saat dikonfirmasi perihal pengiriman ribuan ton diduga pasir timah tersebut mengatakan kalau itu adalah Zirkon milik PT PMM.
“Ya, itu milik PMM akan dikirim ke Kalimantan” kata Reggy.
Disinggung soal legalitas pengiriman ribuan ton zirkon oleh PT PMM, Reggy menklaim kalau pengiriman itu lengkap dokumennya.
“Semunya lengkap. Semua izinnya sudah diurus oleh para Legal (kuasa hukum)” klaimnya.
Ditanya soal RKAB PMM apakah sudah aktif atau masih yang lama? Dia mengatakan RKAB nya aktif baru keluar pada Bulan Februari 2025.
“Kalau zirkon itu barang lama. Stok lama baru bisa terjual. Karena sudah ada RKB nya. Kitajuga tidak berani kalau RKAB nya belum terbit. Karenaada legalitas lengkap maka berani kita jual, ” katanya.
Disinggung perihal jabatannya di PT PMM, Reggy mengaku hanya membantu untuk kelancaran operasional Perusahaan.
“Saya hanya bantu perusahaan dalam beroperasi. Kalau yang megang / tanggung jawab Pak Kuncoro untuk pengiriman ke Kalimantan” ungkapnya..
Terkait wilayah IUP milik PT PMM, Reggy mengatakan kalau IUPnya ada dua di Belinyu dan Bangka Tengah.
“Kalau di Belinyu IUP tidak berjalan karena RKAB tidak terbit, 2024 tidak terbit baik properti penjualan maupun yang terkait aset keseluruhan tidak dibolekan.
Di bulan Febuari akhir, tahun 2025 RKAB tu terbit kalau dak salah ,tapi ku dak tau benar atau tidaknya soal bukan bagian ku” terangnya.
Saat kembali di konfirmasi untuk yang ke dua kalinya melalui sambungan telepon, perihal barang yang ada di dalam tongkang yang bernomor lambung
BG SUMBER JAYA 38 bukankah itu pasir timah? Dimana biasanya kalau muatannya berupa Zirkon tentunya isi dalam tongkang itu penuh atau full, namun faktanya isi muatan tongkang hanya setengah muatan dan sudah di tutup terpal polybag warna hitam dan tumpukan karung warna putih untuk menimpah / pemberat polybeg supaya tidak di tiup agin. Reggy terkesan bingung untuk menjawabnya, namun akhirnya juga mengakui kalau itu zirkon kepunyaan PMM.
“Zirkon punya kami lah bang, asal barang IUP kami di Belinyu” ucapnya sedikit ragu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya masih dalam upaya kongirmasi (Ded).