BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan timah ilegal yang diduga dilakukan di kawasan hutan Dusun Kelidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan tampaknya semakin menggila tanpa tersentuh oleh aparat penegakan hukum. Persoalannya, dari keterangan yang berhasil dihimpun, hingga saat ini aktivitas tersebut masih beroperasi.
Hal itu diungkap oleh salah satu ketua Ormas di Babel dalam video berdurasi 2 menit 21 detik yang diterima wartawan babelfaktual.com pada Selasa (18/3/25).
Dalam video tersebut, ketua Ormas ini menyampaikan adanya aktivitas tambang yang beroperasi diduga di kawasan hutan lindung. “Itu lokasinya dari Dusun Kelidang masuk hampir 2 kilometer. Jadi memang betul ini ada penambangan diduga ilegal diduga di kawasan hutan lindung Dusun Kelidang Desa Tepus Bangka Selatan” ungkapnya seraya menunjukan aktivitas tambang tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menunjukkan beberapa foto terkait kondisi lokasi penambangan di tengah hutan dengan tumpukan pasir yang sudah menggunung. Lebih mencengangkan lagi, tampak beberapa unit alat berat (PC) yang siap beroperasi di sekitar tumpukan pasir di tengah hutan itu.
Di akhir keterangannya, dia menyebutkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan itu diduga milik oknum pengusaha dari Pangkalpinang dan Lubuk Bangka Tengah.
“Dipertanyakan, apakah dari Polsek Air Gegas dan Polres Bangka Selatan tidak mengetahui aktivitas tambang yang di duga di kawasan hutan ini di wilayah hukum mereka? Tambang ini diduga milik oknum pengusaha dari Pangkalpinang dan Lubuk, ” tandasnya.
Sementara itu, sampai berita ini tayang di babelfaktual.com kapolsek, kapolres dan polda masih upaya dikonfirmasi. (Dedi)