Didit Srigusjaya,Bangka Belitung Mendapat Tambahan Royalti 100,6 Milyar

oleh

BFC, PANGKALPINANG— Setelah disetujui melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minerba.

Bangka Belitung akhirnya mendapatkan tambahan royalti timah dengan tarif hingga 18 persen. Hal ini tentu saja akan membawa angin segar bagi pembangunan di Provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, Bangka Belitung mendapatkan tambahan royalti 18 persen dari total 590 milyar yang masuk ke Negara.

‎”Negara mendapat 590 milyar, jadi Babel kita mendapatkan 18 persen, 18% itu ialah 100,6 milyar. 100 milyar pertama kan awalnya sudah disepakati, dimana daerah gunakan untuk proses pemutihan, kedua dari pajak penggunaan air bawah tanah, dan ketiga pajak-pajak wajib pungut untuk pajak pembelian bahan bakar minyak bermotor,” kata Didit saat dijumpai awak media setelah mengikuti Rapat Badan Anggaran bersama Pihak Eksekutif terkait Efisiensi Anggaran, di ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Senin (05/05/2025).

‎Dikatakannya, rencana kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.

‎“Setelah diberikan target, kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, disini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” katanya.

Didit menjelaskan, kalau kenaikan royalti tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Operasi PT Timah.

‎”Alhamdulillah kan, berarti kita sudah ada solusinya, dari 273 milyar itu, 73 M nya itu kita ambil dari hasil pembahasan komisi dengan mitra yang sudah masuk dalam sistem royalti, nah 200 milyar nya itu kita ambil pertama dari 106 milyar dari hasil kenaikan royalti itu, nah kenaikan royalti itu sudah disampaikan oleh Dir Operasi PT Timah, beliau sudah mengatakan insyaallah Negara mendapatkan 590 milyar, dan Babel mendapat 18 persen,” jelasnya.

‎Selain itu Didit mengungkapkan, kalau masih ada sisa anggaran sebesar 41,5 milyar dari penghematan biaya Pilkada.

‎”Dan alhamdulillah juga, masih ada sisa anggaran lagi, sebesar 41 M dari penghematan biaya pilkada, KPU 37 milyar, Bawaslu 4,5 milyar, jadi total nya 41,5 milyar dan 6 milyar nya kita alokasi kan untuk membantu pelaksanaan pilkada ulang,” ungkapnya.

‎‎”Nanti dari jumlah 6 milyar yang dialokasikan untuk pilkada ulang itu, untuk Kabupaten Bangka 3,5 M, Pangkalpinang 2,5 M, kenapa Kabupaten Bangka lebih besar, karena Kabupaten Bangka letak geografis nya lebih besar,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.