Lapor Kapolda!! Dua Alat Berat Hajar Kawasan Hutan Negara di Dusun Sinar Gunung Riau Silip

oleh

BFC, RIAU SILIP — Demi mengumpulkan pundi pundi kekayaan, segelintir manusia terkadang dihinggapi akan sifat ketamakan sehingga mereka tak akan peduli terhadap kerusakan lingkungan. Seperti halnya yang terjadi di kawasan bakau sekaligus kawasan hutan negara. Kondisi kawasan hutan negara yang berlokasi di Dusun Sinar Gunung Riau Silip tampaknya luluh lantak akibat dihajar dua alat berat untuk aktivitas penambangan timah ilegal,

Aktifitas penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan negara ini hanya berjarak puluhan meter dari jalan raya Simpang Lumut menuju Simpang Belinyu, Selasa (27/5/25).

Terpantau di lapangan dua unit alat berat dengan leluasa meluluh lantakkan kawasan bakau yang juga masuk kawasan hutan negara. Padah tak jauh dari lokasi, terpasang papan plang pemberitahuan “Kawasan Hutan Negara” Dilarang Mengerjakan, Menggunakan, Menduduki, Merambah, Menebang Pohon, Menambang, Mengangkut Hasil Hutan, Membawa Alat Berat, Membakar dan Perusakan Hutan Lainnya, di Hutan Negara Tanpa Izin.

Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa lokasi tersebut masuk konsesi PT Kawi Kencana.

” Dulunya lokasi tersebut kawasan bakau yang subur dan terpampang jelas masuk kawasan hutan negara, akan tetapi kawasan tersebut berubah fungsi menjadi kawasan pertambangan, yang anehnya lagi tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku perusakan kawasan tersebut,” kata sumber yang nerupakan warga tempatan dengan penuh sesal saat di mintai tanggapannya, Selasa (27/05/2025).

Sumber kembali berujar, akibat tak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang membuat aktifitas tersebut berjalan lancar. Dia pun menyindir sebenarnya siapa pelaku serta pemilik tambang tersebut, sehingga pihak berwenang tak berani menyentuhnya?

” Saat ini aktifitas tambang tersebut kembali berlangsung, tanpa ada kekhawatiran dan rasa takut. Mungkin saja pemiliknya orang yang punya kekuatan khusus sehingga tidak ada tindakan dari yang punya kewenangan ” sesalnya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kapolda dan  Dirreskrimsus Polda Kep. Babel masih diupayakan konfirmasinya terkait tindak lanjutnya terhadap permasalahan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.