BFC, PANGKALPINANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat penting terkait Evaluasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Bank Sumsel Babel, Senin (7/7/2025).
Terkait dengan MoU, Himman Olvia merasa bahwa upaya Bank Sumsel Babel belum maksimal.
“Jika ke depan(kesepakatan) tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan pencabutan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami Komisi II bersepakat untuk melanjutkan ini kembali,” tegas Himman Olvia.
Himman Olvia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi II telah mencoba menempuh jalur komunikasi.
“Kami pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel sempat kami berkirim surat untuk mencabut, mereka dan akan pindahkan ke bank lain,” imbuhnya.
Ia menyatakan, “Terkait dengan MoU, kami melihat tadi sepertinya tidak ada hal yang dilakukan oleh Bank Sumsel, cuma artinya tidak maksimal. kami tunggu satu minggu ini.”harapnya.

Sementara itu, Asraf Kurniawan, Kepala Perwakilan Bank Sumsel Babel, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Pembina Cabang I Korwil Wilayah Bangka Belitung, memberikan tanggapannya setelah pertemuan.
Secara tidak langsung, Asraf menyampaikan bahwa pihak Bank Sumsel Babel menyambut baik perhatian dari DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Dia mengakui bahwa memang ada beberapa hal yang belum terselesaikan atau terpenuhi secara keseluruhan oleh Bank Sumsel Babel.
Asraf Kurniawan menyatakan, “Kita menyambut baik bahwa memang ada perhatian lebih dari Dewan provinsi Bangka Belitung bahwa memang ada beberapa hal yang memang belum terselesaikan ataupun belum dipenuhi oleh Bank Sumsel secara keseluruhan.”katanya.
Ia menambahkan komitmen Bank Sumsel Babel untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat sesuai komitmen tadi kita akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut.”
Asraf menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak yang lebih berwenang dari Bank Sumsel Babel.
“Kondisi hukum di luar itu tidak bisa menyampaikannya di sini. Mungkin itu ada pihak tersendiri dari kami, yaitu bagian hukum yang lebih berkompeten untuk mereka(memberikan) jawaban terhadap hal ini, Pak.” Ungkap Asraf Kurniawan.(red).






