Camat,Lurah dan Seluruh ASN Pemkot Pangkalpinang Teken Pakta Integritas,Jelang Pilkada Ulang 2025

oleh

BFC PANGKALPINANG – Pemkot pangkalpinang menggelar Penandatanganan ini diinisiasi langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, hingga seluruh jajaran memperlihatkan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas pada Pilkada Ulang yang sedang berlangsung di Ruang Balai Betason Senin( 04/08/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang,Unu Ibnudin, kepada awak media menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pribadi setiap ASN terhadap pimpinan dan Tuhan.

Lanjut Unu,menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai Pj Wali Kota untuk menunjukkan bahwa ia tidak berpihak atau mendukung pasangan calon mana pun.

“Sebelumnya kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN, ini adalah tahap lanjutan. Meski mungkin ada yang khilaf, itu tetap salah. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

“Seluruh jajaran, lurah, camat, staf, semuanya wajib tanda tangan. Jadi nanti akan ada banyak dokumen yang terkumpul,” katanya.

“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke saya, polisi, atau Bawaslu. ASN yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi moral, sosial, administratif, hingga disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sunber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat diri bagi setiap ASN untuk tetap menjaga sikap profesional di tengah dinamika politik, terutama menjelang Pilkada Ulang.

“Sebagai ASN, kita harus pandai menjaga diri, menahan diri, dan mengontrol diri, baik dalam ucapan, tulisan, maupun melalui jari kita di media sosial. Terkadang, hanya karena satu unggahan atau komentar, bisa berdampak besar dan dianggap tidak netral,” jelas Fahrizal.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus menyadari posisinya sebagai pelayan publik, yang tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Fahrizal berharap, melalui penandatanganan pakta ini, seluruh ASN benar-benar menjadikannya sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak secara profesional selama proses Pilkada berlangsung.

“Bukan berarti kita tidak punya pilihan politik, tapi sebagai ASN, kita tidak boleh menunjukkannya secara terbuka.

Ini yang harus dipahami bersama. Jangan sampai karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, justru merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik instansi,” tambahnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.