BFC, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan hibah aset barang milik daerah kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0413/Bangka, serta menandatangani nota kesepahaman bersama Polresta Pangkalpinang tentang pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat SRC, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Unu Ibnudin, Kapolresta Pangkalpinang, Dandim 0413/Bangka, serta sejumlah pejabat OPD terkait, termasuk Sekda, para asisten, kepala dinas, dan perwakilan lembaga perempuan dan anak.
Sinergi Pemkot-Polresta: Prioritaskan Pendampingan Korban
Kapolresta Pangkalpinang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran psikolog dalam proses penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, meskipun pelaku tidak mengakui perbuatannya, undang-undang mengizinkan penggunaan layanan psikologis sebagai alat bukti.
“Karena itulah kami sangat membutuhkan kerja sama dengan tim psikologi dan unit perempuan dan anak. Kami sangat mengapresiasi Pj Wali Kota yang sudah menunjukkan dukungan secara langsung, termasuk dalam hal anggaran pendampingan korban,” ucapnya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polresta tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, terutama bagi perempuan dan anak.
Pj Wali Kota: Jangan Anggap Sepele, Ini Tanggung Jawab Kita Bersama
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, dalam sambutannya menyatakan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ia menekankan bahwa perlindungan sosial adalah tugas kolektif yang melibatkan semua pihak.
“Ini bukan cuma soal kewenangan pemerintah. Kita sebagai pribadi, sebagai orang tua, sebagai masyarakat juga punya tanggung jawab. Jangan merasa aman hanya karena belum terkena. Siapa pun bisa menjadi korban,” ujar Unu.
Ia juga menyinggung bahwa pemerintah sudah menjalin kerja sama sebelumnya dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan kampus lokal, dan berharap upaya ini diperkuat dengan keterlibatan langsung dari aparat kepolisian.
“Jangan sampai anak-anak kita, perempuan, atau siapapun yang lemah secara sosial, tidak mendapat pembelaan. Pemerintah hadir untuk itu,” tambahnya.
Unu juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan edukasi publik tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mendorong penyediaan layanan pendampingan yang lebih terstruktur dan profesional.
Pj Wali Kota berharap kerja sama yang dibangun hari ini tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar membawa dampak. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus berinovasi dan membuka ruang kerja sama lintas sektor untuk menangani berbagai persoalan sosial yang terus berkembang.
“Masih banyak PR kita, terutama di bidang kemanusiaan. Tapi hari ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Semoga ini menjadi amal ibadah dan manfaat bagi semua,” tutup Unu.
Resmi Hibahkan Aset Daerah kepada Kodim 0413/Bangka
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga menjadi momen bersejarah bagi Kodim 0413/Bangka yang secara resmi menerima hibah aset dari Pemkot Pangkalpinang. Hibah ini merupakan kelanjutan dari proses panjang puluhan tahun, di mana bangunan yang digunakan Kodim sebelumnya berstatus pinjam pakai.
Dandim 0413/Bangka usai acara menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang, khususnya kepada Pj Wali Kota yang sejak awal mendampingi proses hibah ini hingga tuntas.
“Ini menjadi doa yang terkabul. Akhirnya kami menerima secara sah bangunan yang selama ini kami gunakan. Harapannya, ke depan Kodim bisa lebih semangat membantu Pemkot dalam urusan kesejahteraan masyarakat serta keamanan dan pertahanan di wilayah,” kata Dandim.
Lahan dan bangunan yang dihibahkan berada di kawasan Taman Sari Pangkalpinang, dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Badan Pertanahan.(red).








