BFC, PANGKALPINANG — Hotel Sabrina yang terletak di jantung Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi target Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hotel yang telah puluhan tahun hadir di Kota Pangkalpinang tersebut disebut-sebut menjadi salah satu barang bukti terkait kasus mega korupsi pertimahan Rp 300 T di Bangka Belitung.
Hotel Sabrina ini sudah tiga kali berpindah kepemilikan. Terkahir sekitar 3 tahun lalu, hotel yang terletak di depan Alun-Alun Merdeka Kota Pangkalpinang ini dibeli oleh Wahono alias Wono, seorang Bos Timah.
Mengapa Hotel Sabrina jadi target Kejagung RI?
Ceritanya bahwa Hotel Sabrina ini telah diberli oleh Wahono alis Wono, yang disebut-sebut terafiliasi dengan Bos Besar Timah Aon Koba.
Seperti di lansr dari pembertaan Tim KBO, Hotel yang sempat mangkrak ini, kembali aktif setelah berpindah tangan kepada Wono, yang diduga merupakan “operator lapangan” dari Tamron alias Aon, terpidana utama dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sektor pertambangan timah di Bangka Belitung.
Pada Kamis (7/12/2023) lalu, Tim Penyidik Kejagung sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Wono yang terletak di Jalan Balai, Kawasan Taman Sari, Pangkalpinang.
Dari lokasi ini, petugas menyita satu koper dan dua dus berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal CV BS.
Perusahaan CV BS milik Wono selama bertahun-tahun menjadi mitra SPK PIP PT Timah Tbk di beberapa titik produksi strategis, antara lain di Laut Belo maupun daratan Bangka dan Belitung.
Dilansir dari media Tim KBO, Hotel Sabrina mencuat ke permukaan, bahwa Wono adalah salah satu orang kepercayaan utama Aon.
Ia bahkan disinyalir sebagai “tangan kanan” yang dipercaya membeli aset bernilai besar di Bangka Belitung untuk menyamarkan jejak dana Aon.
“Hotel Sabrina itu dibeli Wono. Tapi kuat dugaan, dananya berasal dari hasil pencucian uang Aon,” ujar narasumber kepada awak Tim Media KBO, Senin (21/7/2025).
Saat ini, Hotel Sabrina menjadi perhatian karena posisinya yang sangat strategis—bersebelahan langsung dengan Alun-Alun Taman Merdeka, yang menjadi pusat keramaian Kota Pangkalpinang. Publik mulai bertanya: apakah pembelian hotel itu murni investasi pribadi, atau bagian dari strategi cuci uang yang terorganisir?
Hingga saat ini, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait status dokumen yang disita, maupun status Hotel Sabrina apakah telah masuk daftar aset yang akan disita negara.
Namun proses penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam tersebut mempertegas bahwa penyidik kini mengarah ke aliran dana dan aset yang sebelumnya tersembunyi.
Informasi yang dikumpulkan Tim KBO, Wono yang dikenal sebagai pemilik CV Ben Sahab, disebut-sebut telah berulang kali digunakan Aon untuk melakukan pembelian aset seperti rumah, hotel, hingga lahan strategis.
Tujuannya untuk menyamarkan jejak uang haram dari tambang ilegal yang menggerogoti wilayah IUP PT Timah.
“Namanya dipinjam buat nutupi jejak si Aon,” ujar sumber lainnya.
Tim media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada Wahono atau Wono dan pihak terkait lainnya, terhadap kepemilikan Hotel Sabrina dan status hotel yang berlokasi di tengah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Namun konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WA ke nomor pribadinya pada Rabu (6/7/2025) sekitar pukul 13.26 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum merespon.(BFC).
Sumber: KB Babel