BFC, BANGKA – Puluhan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Jumat (12/9/2025).
Tujuan aksi ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran jelang Pemungutan Suara Ulang yang di gelar pada hari Rabu 27 Agustus 2025 lalu.
Hujan yang mengguyur Bumi Sepintu Sedulang tidak menyurutkan langka dan semangat warga yang berkumpul di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.
Tuntutan para pengunjukrasa ini meminta Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Pilkada Kabupaten Bangka 2025, yang ditujukan kepada pasangan Calon nomor urut 01 Ferry Insani dan Syahbudin.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Jainudin Pay dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka menuntut Bawaslu agar lebih tegas dan transparan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran selama kampanye Pilkada Kabupaten Bangka berlangsung.
“Hukum harus ditegakkan,” teriak Zainudian Pay.
Pada kesempatan sama, Pay juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan Paslon nomor urut 04 Andi Kusuma dan Budiyono.
“Aksi seperti ini tidak akan pernah berhenti sampai ada kejelasan masalah laporan Paslon 04,” tukas Pay.
Tak berbeda dengan Zainudin Pay, Calon Bupati Bangka Andi Kusuma menyebutkan ada pelanggaran peristiwa hukum yang di langgar pasangan 01 dan 05.
“Pertama pasangan 01 telah melakukan pemalsuan tandatangan Fomulir BBKW PK yang mana Fomulir BBKW tersebut surat peryataan untuk ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Selain itu, kata Andi, pelanggaran dilakukan Paslon 05 yakni dugaan pemalsuan ijazah.
“Kami baru mengetahui setelah kami menerima data – data dan ada berapa kejanggalan bicara kewenangan untuk mengeluarkan paket C kewenangannya dari dinas pendidikan dan juga dari ijazah tersebut ada dua tulisan orang yang menulis dua ada angka 4 terhubung,tersambung ada 4 kursi ada beberapa perbedaan dan ada juga angka satu disitu kami, ragukan atas keabsahan ijasa tersebut,” ungkap Andi.
Menanggapi demo warga ini, Ketua Bawaslu Bangka Fega Orora menyatakan pihaknya menerima masukan dari aksi unjuk rasa dari 04 dalam rangka perbaikan laporan ke Bawaslu dan membuat laporan baru.
“Jadi secara otomatis semua laporan akan kita tindak lanjuti. Mereka melengkapi laporan yang lalu di tanggal 9 September 2025. Hari ini mereka memperbaiki, akan kami tindak lanjuti,” ujar Fega.
Dikatakan Fega, ada tiga laporan baru yang masuk hari ini ke Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Akan kami tindaklanjuti, maksimal dua hari laporan mereka akan kami putuskan. Kalau memenuhi persyaratan, maka akan kami regristasi,” tandasnya. (Ded).