Semangkin Resah dan Kekhawatiran Masyarakat akan Dampak Negatif, jika pemerintah pusat Membangun PLTN di Pulau Gelasa.

oleh

BFC, JAKARTA – Keresahan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, mulai mendapat respon dari wakil rakyat Bangka Tengah.
Selama satu bulan pemberitaan yang mengangkat keresahan dan kegalauan masyarakat, kini didengar oleh lembaga wakil rakyat.

Selama ini baik DPRD maupun Pemkab Bangka Tengah terkesan membiarkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif, jika pemerintah pusat jadi membangun PLTN di Pulau Gelasa.

Jarak pulau Gelasa yang cukup dekat dengan Pulau Bangka dan Belitung memberikan rasa khawatir dan cemas masyarakat Bangka Belitung.

Pasalnya PLTN yang akan dibangun di pulau kecil yang berada di antara Pulau Bangka dan Belitung itu, bisa menjadi persoalan kehidupan sekitar 2 juta masyarakat Negeri Serumpun Sebalai ini.

Menyikapi kondisi yang tak jelas ini, membuat Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus beserta jajaran wakil rakyat Bangka Tengah mendatangi Kantor Badan Pengawas Tenaga Nuklir(Bapeten) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Pertemuan ini membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa (Kelasa–red) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BAPETEN menyambut baik koordinasi ini sebagai upaya mengelola isu penting terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa isu-isu keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN semakin marak, dan ditakutkan bisa menjadi fobia sebagian masyarakat Bangka Tengah maupun masyarakat Babel secara luas.

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi bekal informasi bagi DPRD untuk berdiskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Isu-isu keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN kian marak sebelumnya. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bekal informasi DPRD Kab. Bangka Tengah untuk melakukan diskusi dengan Pemda,” tegas Batianus.

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) BAPETEN, Wiryono, memberikan pemaparan mengenai proses perizinan pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Ia memastikan aspek keselamatan pengoperasian, keamanan mitigasi kehilangan/pencurian bahan nuklir, hingga safeguard untuk mencegah penggunaan bahan nuklir dan zat radioaktif untuk tujuan non-damai.

Dalam sesi diskusi, DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kekhawatiran dalam aspek ekonomi dan dampak ekologi.

Kekhawatiran meliputi risiko jangka pendek maupun panjang terkait mata pencaharian nelayan, dampak terhadap lingkungan khususnya biota laut, serta pentingnya penguatan sosialisasi bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN, Nur Syamsi Syam, memberikan penjelasan atas beberapa kekhawatiran dan mengapresiasi aspirasi masyarakat yang disampaikan.

“Pembinaan kepada masyarakat menjadi salah satu kewajiban BAPETEN sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Kami harus pastikan tidak terganggu mata pencaharian nelayan dengan adanya PLTN. Dalam proses persetujuan tapak, dengan ketatnya persyaratan, BAPETEN sangat memperhatikan dampak ekologi, agar jangan sampai ada dampak langsung terhadap biota laut,” jelas Nur.

BAPETEN berkomitmen untuk transparan dalam proses perizinan dan menjadikan seluruh aspirasi dan pandangan sebagai catatan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di tahapan perizinan berikutnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.