BFC,PANGKAL PINANG — Kasus dugaan penipuan dan pemerasan terkait aktivitas tambang timah kembali mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dua nama pejabat penting kini menjadi sorotan publik, yakni Jauhari, Staf Khusus Gubernur Babel, dan Yuli Eko Prihartanto, Kepala Bakamla Provinsi Babel.
Laporan resmi atas dugaan tersebut disampaikan oleh seorang kolektor timah bernama Cepot, warga lingkungan Rambak, Sungailiat, pada Sabtu (1/11/2025) ke SPKT Polresta Pangkalpinang.
Kasus ini berawal dari penangkapan tiga warga oleh Tim Bakamla Babel pada Sabtu malam (13/9/2025). Ketiganya adalah Surya Dharma alias Kuncoi (pengusaha tambak udang), Lukman (Ketua HNSI Kabupaten Bangka), dan Cepot sendiri. Namun proses hukum yang diharapkan berjalan transparan justru berakhir “damai” setelah adanya kesepakatan uang sebesar Rp100 juta.
Menurut keterangan Cepot, uang tersebut diserahkan langsung kepada Jauhari, yang mengaku mampu menyelesaikan masalah dengan pihak Bakamla.
“Saya percaya karena dia bilang sudah koordinasi dengan Bakamla. Katanya uang itu untuk penyelesaian agar tidak diperpanjang masalahnya,” ujar Cepot usai membuat laporan.
Namun, beberapa hari kemudian, muncul kejanggalan. Baik Jauhari maupun pihak Bakamla menyangkal telah menerima uang tersebut.
“Saya merasa ditipu. Uang sudah diserahkan, tapi malah saling lempar tanggung jawab. Kalau begini, jelas kami yang dirugikan,” tegas Cepot.
Lukman, Ketua HNSI Kabupaten Bangka yang juga menjadi saksi dalam laporan ini, membenarkan adanya perantara yang mengatasnamakan staf khusus gubernur.
“Saya tahu jelas saat itu Cepot berkomunikasi dengan seseorang bernama Jauhari. Katanya bisa bantu supaya kasus selesai. Tapi ujung-ujungnya semua mengaku tidak tahu-menahu soal uang itu,” ujarnya.
Sumber internal menyebutkan bahwa Jauhari memang aktif berkomunikasi dengan pihak yang ditangkap dan Bakamla, namun koordinasi itu tidak menghasilkan kejelasan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik penipuan berkedok mediasi.
Di sisi lain, proses penangkapan oleh Bakamla Babel juga menuai tanda tanya karena diduga dilakukan tanpa surat tugas resmi dan di wilayah yang bukan menjadi kewenangan lembaga tersebut.
Saat ini, laporan resmi Cepot telah diterima pihak kepolisian dan sedang dalam tahap pemeriksaan awal. Publik berharap Polresta Pangkalpinang bertindak objektif dan transparan, mengingat kasus ini menyeret nama pejabat di lingkaran pemerintahan provinsi.
Kasus ini juga membuka kembali buramnya tata kelola dan pengawasan tambang timah di Bangka Belitung, di mana praktik “uang damai” dan perantara ilegal masih kerap mencoreng penegakan hukum.
Untuk mendapatkan perimbangan berita, tim media mencoba konfirmasi ke Staf Khusus Gubernur Jauhari pada tanggal 23 September 2025 melalui dinding WhatsApp Staf Khusus Gubernur belum memberi jawaban walaupun WhatsApp sudang cutreng dua.
Dan bulan September media berusaha untuk bertemu langsung ke kantor Staf Khusus Gubernur di kantor Gubernur di lantai II, namun tim tidak berhasil bertemu Jauari
Hanya ada dua petugas saja yang berada di kantor.
Saat itu si petugas meminta media ini untuk menunggu, dikarenakan Jauhari belum datang.
Sekitar 15-30 menit menunggu tim mencoba mengubungi lewat tlpon, nada sambung aktif namun tidak diangkat dan dibalas oleh Staf Khusus Jauhari melalui WhatsApp.
“Saya ada di luar, nemui tamu. jawabannya.
Pada 2 November 2025 tim media berupaya Konfirmasi kembali ke Staf Khusus Gubenur dengan jawaban? Waalaikum salam
Maaf pradik ku tengah Fokus Kongres🙏
Kan lah pernah ku klarifikasi pradik ku 🙏
Pihak media terus berupaya mengonfirmasi keterangan dari semua pihak yang disebutkan, termasuk Jauhari dan Kepala Bakamla Babel, guna menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi pemberitaan.(Dedy smile).








