BFC, BANGKA BELITUNG — Setelah menuai polemik panjang dan gelombang penolakan dari masyarakat, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Bangka Belitung akhirnya dihentikan sementara.
PT Thorcon Indonesia, perusahaan yang sejak beberapa tahun terakhir mendorong pembangunan reaktor nuklir mini di Pulau Gelasa, menyatakan siap meninjau ulang dan menghormati keputusan masyarakat.
Rencana pembangunan PLTN ini sebenarnya bukan hal baru. Nama PT Thorcon Indonesia sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, namun proyeknya tak kunjung jelas.
Meski pemerintah pusat melalui dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Badan Tenaga Nuklir (BATAN/MBA PETEN) sempat menyebut Bangka sebagai wilayah potensial untuk reaktor berkapasitas 250 megawatt, di lapangan, proyek ini justru tersendat dan memicu keresahan publik.
Warga pesisir, terutama di sekitar Pulau Gelasa, Bangka Tengah, mengaku khawatir dengan risiko lingkungan dan keselamatan. Penolakan pun bermunculan, baik lewat pertemuan warga, media sosial, hingga aksi simbolik nelayan yang menolak rencana pembangunan reaktor di wilayah tangkap mereka.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan perwakilan PT Thorcon Indonesia, pihak perusahaan mengakui kesalahan komunikasi dan minimnya sosialisasi.
> “Kami akui ini jadi pembelajaran bagi kami. Ke depan, edukasi dan sosialisasi akan dilakukan lebih masif dan transparan kepada masyarakat,” ujar perwakilan PT Thorcon ndalam wawancara, Senin (10/11/2025).
Perusahaan menyebut proyek tersebut masih dalam tahap kajian awal, belum pada tahap pembangunan fisik. Namun, kabar soal penetapan Pulau Gelasa sebagai lokasi “uji kelayakan” sudah terlanjur membuat masyarakat panik.
> “Mungkin karena ini soal nuklir, masyarakat langsung berpikir risikonya tinggi. Padahal masih kajian. Tapi kami akui, kurangnya sosialisasi membuat isu ini berkembang cepat,” tambahnya.
Warga Menolak, Proyek Ditinjau Ulang
Puncaknya, ketika gelombang penolakan datang dari berbagai pihak mulai dari nelayan, tokoh masyarakat, hingga organisasi lingkungan. PT Thorcon akhirnya menyatakan tidak akan memaksakan proyek ini jika warga tidak setuju.
> “Kami menghormati pendapat masyarakat. Kami tidak mau ada gesekan. Jika memang ditolak, kami pikirkan kembali. Kami tidak akan lanjutkan,” tegas perwakilan PT Thorcon
Pernyataan itu disambut lega oleh warga dan aktivis lingkungan yang sejak awal menolak proyek tersebut. Mereka menilai, keputusan ini adalah langkah tepat di tengah ketidakjelasan izin dan transparansi yang selama ini menjadi sorotan.
Selain penolakan masyarakat, proyek PLTN ini juga terganjal ketidakjelasan izin dan tata ruang.
PT Torkon mengakui baru memiliki izin evaluasi awal, belum ada dokumen AMDAL, izin lokasi, maupun persetujuan tata ruang.
Bahkan, rencana pembangunan di Pulau Gelasa disebut belum sepenuhnya sinkron dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bangka Belitung.
> “Kami tetap harus mengikuti semua regulasi dan tahapan. Saat ini kami masih dalam proses evaluasi,” jelas pihak perusahaan.
Sikap warga jelas: mereka bukan anti pembangunan, tapi ingin keamanan dan masa depan anak cucu terjaga.
Bagi mereka, PLTN di pulau kecil seperti Gelasa bukan solusi energi, melainkan sumber ketakutan baru.
> “Kami hidup dari laut, bukan dari reaktor. Kalau PLTN dibangun di sini, kami yang pertama kena dampaknya,” ujar seorang nelayan Desa Batu Beriga. (red).






