BFC, BANGKA TENGAH — Satuan Tugas Penertiban Tambang Ilegal (Satgas PKH) kembali melakukan operasi besar di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Sebanyak sembilan unit excavator diamankan pada Jumat (14/11/2025) petang. Operasi berlangsung mencekam dan menarik perhatian warga sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kesembilan alat berat tersebut diduga milik Haji Tom, warga Desa Lubuk yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas pertambangan timah. Selain nama Haji Tom, salah satu perusahaan smelter juga disebut-sebut ikut mendukung aktivitas yang kini tengah ditelusuri Satgas.

“Hari ini ada 9 unit lagi diamankan Satgas PKH. Besok pagi ada 3 unit helikopter datang ke lokasi,” ujar sumber media ini.
Namun, keterangan berbeda datang dari seorang warga berinisial NN. Menurutnya, alat berat yang diamankan tersebut tidak sedang beroperasi dalam kegiatan penambangan. NN menyebut excavator itu terparkir di area permukiman.
“Alatnya tidak kerja, bang. Yang diamankan Satgas itu terparkir di kampung,” kata NN.
NN juga menyampaikan bahwa tim Satgas kemungkinan akan mengangkut seluruh excavator, mengingat adanya informasi bahwa tim telah memesan truk tronton.
“Dibawa itu bang. Alatnya, tadi teman dengar, tim Satgas ada pinjam tronton untuk bawa alat itu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Haji Tom yang disebut sebagai pemilik excavator dan Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang selaku pimpinan Satgas PKH masih belum memberikan konfirmasi meski telah diupayakan dihubungi oleh awak media.
Operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Lubuk Besar ini masih terus berlangsung. Media akan memberikan pembaruan segera setelah mendapatkan informasi resmi dari pihak terkait.(Dedy Semile).







