BFC, PANGKALPINANG — Insiden pemukulan terhadap seorang sekuriti Grand Milenium Club (GMC) oleh dua oknum anggota TNI pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB memicu desakan agar institusi terkait menjatuhkan sanksi tegas, baik kepada prajurit yang terlibat maupun kepada pihak manajemen GMC yang diduga menjadi lokasi peredaran inex (ekstasi) palsu.
Korban berinisial G, sekuriti GMC, mengalami pemukulan setelah berupaya menenangkan keributan yang dipicu transaksi inex palsu di area hiburan malam tersebut.
Dua oknum prajurit yang disebut terlibat berasal dari Korem 045 Garuda Jaya dan Kodim setempat.

Peristiwa itu terjadi saat keduanya diduga marah karena pil yang dibeli tidak sesuai harapan.
Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari Korem 045 maupun Kodim terkait penanganan kasus tersebut, termasuk soal proses hukum internal terhadap kedua anggotanya.
Sikap diam ini memicu pertanyaan publik tentang komitmen kedisiplinan dan penegakan aturan di tubuh institusi TNI.
Tuntutan Sanksi untuk Oknum Prajurit
Sejumlah pemerhati keamanan dan unsur masyarakat menilai tindakan pemukulan tersebut tidak hanya melanggar hukum umum, tetapi juga melanggar Kode Etik Militer dan Undang-Undang TNI, yang mewajibkan prajurit menjaga ketertiban umum dan menjaga nama baik institusi.
“Oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan harus diproses. Sanksinya sudah jelas: mulai dari penahanan disiplin, pemeriksaan di Polisi Militer, hingga sidang sesuai hukum militer,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Desakan tersebut mencakup:
Proses penyelidikan oleh Polisi Militer (POM)
Penahanan disiplin untuk mencegah upaya menghindari pemeriksaan
Sidang pelanggaran disiplin atau pidana sesuai hasil penyidikan
GMC Terancam Sanksi Administratif hingga Penutupan
Selain menyoroti oknum prajurit, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diminta segera menindak GMC, yang kembali dikaitkan dengan dugaan peredaran narkotika, termasuk inex palsu yang menjadi pemicu insiden.
Sejumlah pihak menilai manajemen GMC tidak mampu mengendalikan aktivitas di dalam klub, termasuk lemahnya pengawasan terhadap transaksi ilegal serta SOP keamanan yang dinilai tidak memenuhi standar.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, GMC berpotensi dikenai:
Pencabutan izin operasional sementara untuk penyelidikan
Sanksi administratif dari pemerintah daerah
Pemeriksaan mendalam oleh BNNK dan Polres mengenai dugaan peredaran narkotika
Penutupan permanen apabila terbukti membiarkan atau turut memfasilitasi transaksi gelap
Hingga berita ini diterbitkan, Manager GMC, Teddy, belum memberikan keterangan apa pun mengenai insiden tersebut maupun dugaan peredaran inex palsu di lokasi usahanya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar temuan terkait lemahnya kontrol pemerintah terhadap tempat hiburan malam di Pangkalpinang.
Pemerintah daerah, BNNK, Satpol PP, dan kepolisian diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan aktivitas di klub malam tidak disalahgunakan menjadi ruang transaksi barang terlarang.
Publik kini menunggu dua hal utama: sanksi nyata terhadap oknum prajurit dan penindakan tegas terhadap GMC sebagai lokasi kejadian.
Tanpa langkah tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah menjaga keamanan dan memberantas narkoba dinilai akan semakin menurun. (red).








