BFC,PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan mangkraknya mesin pencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibeli melalui APBD Babel.
Melalui penjelasan resmi, Bakuda Babel menegaskan bahwa alat tersebut saat ini tidak dalam kondisi terbengkalai, melainkan telah ditempatkan di area layanan Samsat Drive Thru Pangkalpinang sebagai bagian dari proses penataan operasional.
“Mesin itu sudah berada di Samsat Drive Thru. Tidak benar jika disebut dibiarkan begitu saja. Kami sudah menempatkannya sesuai kebutuhan pelayanan,” ujar Kepala Bakuda Provinsi Babel, M. Haris.
Sudah Disurati Polda Babel untuk Integrasi Sistem
Bakuda Babel juga menegaskan bahwa pengoperasian mesin pencetak TNKB tidak bisa dilakukan sepihak, karena sistem pencetakan pelat nomor merupakan kewenangan dan domain teknis Polri.
Untuk itu, Bakuda mengaku sudah mengirimkan surat resmi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung mengenai mekanisme integrasi sistem, penyesuaian spesifikasi teknis, serta prosedur penggunaan alat.
“Kami sudah bersurat ke Polda Babel untuk proses sinkronisasi sistem dan penyesuaian teknisnya. Mesin tidak bisa dioperasikan sebelum ada integrasi resmi,” tambah Haris.
Menunggu Proses Teknis dari Polda
Menurut Bakuda, penggunaan mesin TNKB harus sesuai standar Kepolisian Republik Indonesia agar pelat yang dicetak memenuhi unsur keamanan dan legalitas nasional.
“Bakuda hanya menyediakan alat sesuai kebutuhan pelayanan. Operasional dan standar teknisnya adalah kewenangan penuh Polri,” jelasnya.
Tidak Ada Aset Mangkrak
Bakuda Babel membantah keras informasi bahwa mesin tersebut mangkrak selama satu tahun.
“Tidak ada aset mangkrak. Mesin ini ditempatkan di lokasi layanan dan sedang menunggu finalisasi prosedur bersama Polda,” tegas Haris.
Bakuda juga menambahkan bahwa penempatan sementara di Samsat Drive Thru dilakukan untuk memastikan alat siap digunakan begitu sistem terintegrasi.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Melalui klarifikasi ini, Bakuda Babel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam pelayanan kendaraan bermotor, dan memastikan seluruh pengadaan aset pemerintah dimanfaatkan sesuai peruntukan.
“Kami siap terbuka dan berkoordinasi dengan semua pihak. Prinsip kami, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Haris.(red).








