BFC, MERAWANG — Program pengembangan bebek petelur milik BUMDes Baturusa yang sejak awal direncanakan berjalan dengan anggaran Rp 200 juta kini menuai polemik.
Proyek yang digadang-gadang mampu meningkatkan ekonomi desa itu justru tersendat akibat dugaan penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa (Kades) Baturusa, Junaidi.
Anggaran Rp 200 juta yang cair pada Agustus 2025 dipergunakan untuk pembangunan kandang sepanjang 30 meter dan lebar 12 meter, pembelian 700 ekor bibit bebek petelur berusia lima bulan, serta pembayaran gaji penjaga sebesar Rp 3 juta per bulan.

Secara perhitungan, kebutuhan pakan dua karung per hari telah dimasukkan ke rencana anggaran hingga masa bebek tidak lagi produktif.
Namun faktanya, pakan bebek justru habis sebelum waktunya.
Juru pungut pasar Desa Baturusa, Sukir, mengakui pakan sering kosong.
“Terpaksa kami nutup pakan pakai duit pasar dulu. Mane duet yg di pake kades sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap Sukir.
Ia mengatakan Kades sempat membantu dua karung pakan melalui Kadus Toni pada 27 November 2025.
Direktur BUMDes Baturusa, Pahran, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kekurangan pakan adalah penggunaan dana BUMDes oleh Kades Junaidi sebesar Rp 20 juta yang dipinjam sejak Agustus 2025.
Dana itu, menurut Pahran, digunakan Kades untuk mengganti uang seorang warga bernama Pit (mantan Sekdes Baturusa) yang sebelumnya dipakai Kades.
Pit meminta uangnya kembali setelah tidak lulus tes kaur pemerintahan.
“Pit ngamuk minta uangnya dikembalikan. Ya terpaksa ku kasi pinjaman uang BUMDes ke Kades. Sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar Pahran.
Ia menyebut ini bukan pertama kali Kades meminjam dana BUMDes.
Tahun 2024, Junaidi disebut meminjam Rp 11 juta dan belum mengembalikannya hingga kini.
“Pening jadi ku mikir sampai ku masuk rumah sakit,” ucapnya.
Kades Membantah
Saat dikonfirmasi, Kades Junaidi membantah telah memakai dana BUMDes.
“Mane beranilah kami pake dana BUMDes. Ikak nuduh desa make, macem mane nek ada bukti? Semua lewat transfer bendahara rekening BUMDes,” ujar Kades.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah memakai dana desa maupun BUMDes untuk kepentingan pribadinya.
Ketua BPD Baturusa, Sastrawan, mengkonfirmasi telah mengirim surat resmi kepada Kades terkait laporan masyarakat serta permintaan klarifikasi pertanggungjawaban BUMDes dan pengelolaan pasar desa.
“Sampai sekarang belum ada tanggapan,” kata Sastrawan.
Ia juga mempertanyakan sumber anggaran BUMDes untuk budidaya ikan yang berjalan bersamaan, “Kalau sumber anggarannya kurang jelas, dari mana pendanaan?”
Meningkatnya dugaan penyimpangan dana membuat masyarakat meminta Inspektorat, Dinas Pemerintahan Desa, dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan audit dan pemeriksaan kinerja Pemerintah Desa Baturusa.
Program bebek petelur yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa kini justru terhenti di tengah jalan, dan bebek-bebek terancam kelaparan sementara pertanggungjawaban dana Rp 200 juta masih menjadi tanda tanya besar. (red).







