BFC, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menilai naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral yang diusulkan Dinas ESDM Provinsi Babel belum sepenuhnya menjawab persoalan riil di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Maryam usai pembahasan bersama tim pengusul dari ESDM Babel, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, identifikasi masalah dalam naskah akademik belum disusun secara konkret sesuai kondisi pengelolaan pertambangan di Bangka Belitung. Ia khawatir, jika persoalan tidak dipetakan secara jelas, perda yang dihasilkan tidak akan membawa perubahan signifikan dalam penataan dan tata kelola pertambangan di daerah.
Kita khawatir jika identifikasi persoalan tidak dijabarkan sesuai kondisi lapangan, perda yang dilahirkan tidak membawa perubahan berarti terhadap tata kelola pertambangan sesuai kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada daerah,” ujar Maryam.
Ia mendorong agar penyusunan naskah akademik tidak hanya menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertumpu pada kajian regulasi dan literatur hukum, tetapi juga dikombinasikan dengan pendekatan yuridis empiris atau sosio-legal.
Dengan pendekatan tersebut, kata dia, realitas di lapangan dapat tergambar lebih jelas, mulai dari konflik lahan, persoalan reklamasi, peluang masyarakat lokal, hingga kontribusi pertambangan terhadap pendapatan daerah.
Maryam juga menekankan pentingnya pelibatan publik dalam proses penyusunan ranperda, melalui uji publik, forum group discussion (FGD), serta pengumpulan data lapangan yang akurat.
Selain itu, ia menilai perlu adanya kajian langsung terhadap penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik di Bangka Belitung.
Menurutnya, jika penyusunan ranperda hanya mengandalkan pendekatan normatif, maka regulasi daerah tidak akan memiliki nilai tambah dibanding aturan dari pemerintah pusat.
Kita ingin ada keberpihakan kepada masyarakat Bangka Belitung. Pengelolaan pertambangan harus adil, melibatkan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Maryam juga mengingatkan agar sektor pertambangan tidak mengabaikan pengembangan sektor lain demi mewujudkan ekonomi berkelanjutan di Bangka Belitung.
Ia berharap naskah akademik Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dapat dirumuskan secara lebih komprehensif agar benar-benar menjawab harapan masyarakat.(red).







