Dugaan Permainan Proyek Lingkaran Ketua Tim Publikasi Dayat–Hellyana Mengemuka

oleh

BFC, PANGKALPINANG— Aroma tak sedap dugaan praktik “jual beli proyek” menyeret nama oknum yang disebut-sebut sebagai Ketua Tim Media Publikasi pasangan Dayat Harsani–Hellyana Berdaya pada masa 2024 hingga transisi pemerintahan Abi–Vavie.

Informasi yang beredar di kalangan kontraktor dan menjadi buah bibir di sejumlah warung kopi di Kota Pangkalpinang menyebut, oknum ketua tim siber atau tim publikasi tersebut diduga bermain dalam distribusi proyek di sejumlah
dinas strategis Pemerintah Provinsi.

Isu ini semakin liar setelah muncul cerita perubahan gaya hidup yang dinilai mencolok. “Sekarang kawan ikak lah belagak, lah punya mobil semenjak dekat ke Panglima Gubernur,” celetuk seorang sumber di warkop yang enggan disebut namanya.

Namun di balik cerita ringan itu, terselip dugaan serius, adanya sistem pengambilan fee 10 hingga 20 persen dari proyek yang disebut-sebut “dialihkan” ke pemborong tertentu.

Dugaan Jual Beli Proyek di Sejumlah Dinas

Sumber yang dihimpun media menyebut, sejumlah proyek di antaranya berada di lingkungan Samsat Bangka, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), serta pengadaan barang di Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Beberapa angka bahkan disebut secara spesifik. Dugaan proyek  sekitar Rp3 miliar dikabarkan mengalir melalui jaringan tersebut, termasuk:

1. Pengadaan barang di Bakuda sekitar Rp 600 Juta
2. Pengadaan alat kantor Samsat Pangkalpinang sekitar Rp600 juta
3 Pekerjaan fisik di Samsat Bangka
4. Pekerjaan pembangunan pintu gerbang RSJ
Rehabilitasi di Dinas Pendidikan
Seorang kontraktor yang dikonfirmasi Rabu (25/2/2026) membantah membeli proyek melalui perantara politik. Terkait pekerjaan pemasangan talud dan konblok di Samsat Bangka, ia menegaskan.

“Kalau proyek ku dapet langsung dari Pak Haris, bukan dari Abi.”

Namun pengakuan berbeda muncul sehari kemudian. Jumat (27/2/2026), seorang sumber lain yang disebut sebagai Nw membenarkan adanya transaksi pengalihan proyek.

Ia mengaku proyek tersebut dialihkan kepadanya karena faktor utang pribadi.

“Abi ade utang ku Rp5 juta sudah satu tahun belum dibayar. Jadi ku tagih utang. Abi jual proyek ke ku sebagai ganti utang. Dari proyek itu 10 persen sekitar Rp20 juta. Ku potong utang ku Rp5 juta, jadi ku bayar lagi ke Abi Rp15 juta,” ungkapnya.

Pernyataan ini membuka dugaan pola yang lebih sistematis bahwa proyek pemerintah diduga dijadikan alat transaksi utang-piutang pribadi, dengan skema potongan fee tertentu.

Nama-Nama dan Bantahan

Nama kontraktor Cecep dan Nw  juga ikut disebut dalam percakapan para sumber. Namun sebagian membantah keterlibatan langsung dalam praktik pembelian proyek dari oknum tim siber tersebut.

Salah satu sumber menyebut proyek pembangunan pintu gerbang RSJ “punya Nw”, bahkan disebut sebagai menbantu Nw yang membeli proyek tersebut. Namun detail teknis proyek yang dimaksud masih simpang siur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut.

Konfirmasi ke Gubernur

Media juga berupaya meminta klarifikasi kepada Gubernur Dayat Harsani terkait kebenaran dugaan bahwa oknum Ketua Tim Siber atau Tim Publikasi yang pernah berada dalam lingkaran pemenangan meminta atau mengatur proyek di sejumlah dinas.

Pertanyaan utama yang mengemuka,
apakah tim siber atau tim publikasi memiliki akses atau rekomendasi khusus terhadap proyek dinas?

Apakah ada audit internal terkait dugaan permainan fee 10–20 persen?

Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan pasca kontestasi politik?

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak gubernur.
Pola Lama, Modus Baru?

Praktik dugaan “jual proyek” bukan hal baru dalam dinamika politik daerah. Namun jika benar melibatkan tim yang sebelumnya menjadi bagian dari mesin pemenangan, maka ini membuka persoalan serius soal etika pemerintahan dan tata kelola anggaran publik.

Jika proyek-proyek tersebut bersumber dari APBD, maka potensi kerugian bukan hanya pada aspek keuangan, tetapi juga kualitas pekerjaan dan integritas sistem pengadaan.

Publik kini menunggu apakah ini hanya gosip warung kopi, atau pintu masuk membongkar praktik rente politik pasca pilkada?

Investigasi lebih lanjut dan transparansi dari pemerintah daerah menjadi kunci agar isu ini tidak sekadar menjadi desas-desus, melainkan diuji dengan fakta dan dokumen resmi. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.