BFC, PANGKALPINANG — Nama Afuk Sanfur kembali mencuat di tengah pusaran penyelidikan praktik tambang ilegal di Pulau Bangka. Di saat sejumlah nama disebut telah masuk dalam daftar pantauan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sosok yang dikenal sebagai “bos timah” itu justru dikabarkan tidak berada di kediamannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Afuk meninggalkan Bangka dengan alasan berobat ke Jakarta.
Seorang penjaga kebun di kawasan Bukit Kijang mengaku terakhir mengetahui bahwa sang bos tengah menjalani operasi penyakit ambeien. Namun, di tengah situasi yang berkembang, kepergian ini menimbulkan tanda tanya: kebetulan atau strategi menghindari sorotan?
Tim investigasi yang menelusuri kediaman Afuk di kawasan Sanfur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, tidak menemukan aktivitas berarti. Rumah yang selama ini disebut sebagai salah satu titik kendali bisnisnya tampak lengang.
Sementara itu, kebun miliknya yang luas—ditanami kelapa sawit hingga tanaman buah impor seperti durian dan alpukat—hanya dijaga pekerja.
Hamparan lahan tersebut menjadi potret kontras dari sumber kekayaan yang belum sepenuhnya terpetakan. Status lahannya pun belum jelas, apakah masuk kawasan APL, hutan produksi (HP), atau bahkan hutan lindung—sebuah pertanyaan krusial di tengah maraknya praktik perambahan lahan oleh jaringan tambang ilegal.
Sumber internal yang dapat dipertanggungjawabkan mengungkapkan bahwa sejumlah nama pemain timah ilegal, termasuk Afuk, telah dilaporkan ke Kejagung sejak awal 2026. Laporan itu, menurutnya, bukan sekadar daftar nama, melainkan dilengkapi data, dokumen, serta alur distribusi timah dari hulu ke hilir.
“Kalau sudah masuk Kejagung, arahnya bisa ke tindak pidana korupsi. Bukan hanya soal tambang ilegal, tapi juga pencucian uang. Aset bisa disita,” ujar sumber tersebut.
Penelusuran lebih jauh mengarah pada dugaan rantai distribusi timah ilegal yang terhubung ke smelter swasta di kawasan industri Jelitik, Sungailiat. Praktik ini disebut melibatkan pasokan timah kering dalam jumlah besar, yang diduga berasal dari aktivitas tambang tanpa izin di berbagai wilayah, termasuk Bangka Selatan.
Nama Afuk sendiri bukan pemain baru. Sejak lama ia disebut-sebut sebagai salah satu aktor kunci dalam bisnis timah ilegal di Bangka. Jejaknya bahkan pernah bersinggungan dengan aparat penegak hukum, meski berulang kali lolos dari jerat hukum.
Di masa lalu, rumahnya disebut menjadi pusat aktivitas—dari penggorengan timah hingga peternakan babi yang diduga menjadi bagian dari kamuflase operasional. Kini, pola itu berubah. Gudang dan aktivitas pengolahan disebut telah berpindah lokasi, membuat pergerakan bisnisnya kian sulit dilacak.
Kondisi ini memperlihatkan evolusi modus operandi para pemain lama: dari operasi terbuka menjadi jaringan tersembunyi yang lebih rapi dan terstruktur.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Afuk Sanfur belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan dilaporkan kerap berganti, mempersempit akses komunikasi.
Di tengah geliat penindakan oleh Kejagung, publik kini menunggu: apakah daftar nama yang telah masuk itu akan berujung pada proses hukum yang tegas, atau kembali menguap seperti kasus-kasus sebelumnya. (red).







