BFC, PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi sejumlah nama pemain timah ilegal di Pulau Bangka. Salah satunya adalah Akbar, warga Kudai Sungailiat Kabupaten Bangka disebut sebagai pemain timah ilegal.
Bisnis ilegalnya yang tak tersentuh hukum baik Polres Bangka maupun Tim Satgas Tricakti makin gacor. Gudang timah ilegal yang terletak di belakang rumahnya terlihat terus beraktifitas.
Tak hanya itu, sejumlah nama lainnya juga dikabarkan turut masuk Target Operasi (TO).
Hasil investigasi media ini, Kamis sore (30/4/2026) tampak sebuah rumah dan gudang besar milik Akbar terlihat beraktifitas menggoreng timah.
Jalan tanah merah gang buntu persis dekat rumah Popo (bos timah), keponakan dari pemilik maskapai Sriwijaya Air, Hendri Lie.
Terlihat di lokasi ada mobil oknum anggota polisi terparkir di depan gudang dan juga beberapa karyawan Akbar menemui media ini.
“Bang jangan divideo la bang, kita berkawan bae, kita ngopi,” kata salah satu pegawai Akbar ditemani 4 orang lainnya.
” Kalau yang punya saya kurang tahu. Saya ini sudah lama gak mancing disini. Saya terkejut juga tiba tiba tanah ditimbun dan ditembok serta berdiri gudang baru lagi. Kalau yang TI yang disini punya Anyit, bos sayur,” kata salah seorang warga.
Diketahui, Akbar adalah pemain timah ilegal besar bersama Aphin Kembang khusus wilayah Kabupaten Bangka. Aphin Kembang sendiri sudah pernah masuk penjara kasus timah.
” Intinya 2 nama tersebut lagi gacor beli timah dari berbagai lokasi, salah satunya tambang ilegal di Puri Ansel. Mereka goreng timah sendiri di gudang dan sudah siap yang nampung smelter di kawasan Jelitik, ” kata sumber terpercaya media ini.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama pemain timah ilegal di Bangka tahun 2026 sudah masuk ke Kejagung.
“Mereka (pemain timah ilegal-red) rata- rata setor timah ke PT Timah dan smelter di kawasan Jelitik Sungailiat. Saya pastikan 5 nama yang jadi Target Operasi sudah masuk di Kejagung,” ucapnya.
Dikatakan sumber terpercaya, daftar pemain timah tersebut sudah dilaporkan ke Kejagung belum lama ini.
” info A 1 yang saya dapat sudah masuk laporannya ke Kejagung pemain timah ilegal. Mungkin tinggal menunggu petunjuk seperti apa nantinya penindakan. Apalagi kalau kejaksaan sudah masuk pasti kena UU Korupsi dan bisa dimiskinkan semua aset kena TPPU. Beda dengan polisi hanya kena UU Minerba,” ungkapnya.
Informasikan dihimpun media ini dari berbagai sumber, data, dokumen dan hasil investigasi.
Terakhir, Akbar, warga Kudai Sungailiat diketahui pemain timah besar. Akbar memiliki anak buah bernama Agus.
Saat didatangi rumahnya di Kudai beberapa hari lalu, Akbar sedang tak berada di rumahnya.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna sudah dilayangkan konfirmasi.
Selain Kejaksaan, kini publik Bangka Belitung menanti keberanian Satgas Tricakti untuk melakukan penindakan hukum perkara hasil bumi, minyak, timah, mineral dan lainnya.
Apakah Komandan Satgas Tricakti, Mayjend Yudha Airlangga, Kolonel Rudi, Letkol Jasmin beserta 130 anggotanya juga akan menindaklanjuti.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait termasuk Akbar masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen. (red)






