Perederan Rokok Ilegal di Pulau Bangka Semakin Masif, Potensi Kerugian Negara Hinggga Miliaran Rupiah

oleh

BFC, PANGKALPINANG, — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai khususnya di Pulau Bangka sepertinya sulit dibendung. Bahkan pendistribusiannya disinyalir dilakukan secara terang-terangan. Bisnis ini disebut telah berkembang menjadi jaringan distribusi rapi dengan omzet fantastis dan pemain yang diduga sudah bertahun-tahun beroperasi.

Hasil penelusuran wartawan dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, nama AT menjadi sosok yang paling banyak disebut dalam pusaran distribusi rokok ilegal merek 68 yang diduga menggunakan cukai palsu.

Nama itu bukan hal baru di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat. Sumber menyebut, aktivitas distribusi rokok ilegal tersebut telah berjalan cukup lama dan menyasar hampir seluruh wilayah di Bangka Belitung.

Dua Gudang Diduga Jadi Pusat Pergerakan

Informasi yang dihimpun menyebut, terdapat dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi rokok ilegal merk 68 tersebut, yakni di kawasan Kace dan Jalan Bandara Lama, Pangkalpinang.

Di dua titik itu, aktivitas keluar masuk barang disebut kerap terjadi. Warga sekitar mengaku beberapa kali melihat mobil pengangkut datang pada jam-jam tertentu.

“Kalau nama AT ini sudah lama dikenal. Barangnya banyak beredar di Babel. Diduga sudah punya jaringan sendiri,” ungkap salah satu sumber kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut sumber tersebut, distribusi dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan aparat.

Rokok ilegal itu kemudian diduga disalurkan ke warung-warung kecil hingga toko di berbagai daerah dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal bercukai resmi.

Diduga Raup Omzet Miliaran Rupiah

Bisnis rokok ilegal itu disebut bukan lagi sekadar peredaran biasa. Nilai perputaran uang yang dihasilkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

“Kalau hitungan lapangan, omzetnya besar. Sudah lama berjalan, kurang lebih tujuh tahun,” ujar sumber lainnya.

Murahnya harga jual membuat rokok ilegal tetap diminati pasar. Kondisi itu pula yang diduga membuat distribusinya terus hidup dan berkembang.

Nama AH Ikut Disebut

Selain AT, sumber masyarakat juga menyebut nama AH yang diduga turut bermain dalam distribusi rokok ilegal merek Tator.

AH disebut memiliki aktivitas di kawasan Ketapang, tepatnya di sekitar gudang snack yang diduga menjadi salah satu titik penyimpanan dan bongkar muat barang.

“Kalau AH ini juga pemain lama. Rokok merek Tator itu banyak beredar,” kata sumber lainnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang rokok legal.

“Kami berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai segera menindaklanjuti informasi ini dan membongkar jaringan distribusi rokok ilegal,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas maupun nama-nama yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.