DPRD Babel Soroti Solar Subsidi Nelayan Tak Tepat Sasaran, Data Penerima Bakal Diverifikasi Ulang

oleh

BFC, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti persoalan distribusi solar subsidi bagi nelayan yang dinilai belum tepat sasaran. Dalam audiensi yang digelar di Ruang Ketua DPRD Babel, Rabu (1/7/2026), DPRD meminta pendataan ulang penerima subsidi dilakukan agar hak nelayan tidak lagi hilang di lapangan.

Ketua DPRD Babel, Didit Sirgusjaya mengatakan banyak laporan yang diterimanya terkait nelayan yang tidak memperoleh jatah solar subsidi sesuai kebutuhan.

“Di media banyak hak-hak subsidi nelayan solarnya hilang. Ada yang seharusnya mendapat 2.000 liter per bulan, tapi tidak terpenuhi. Artinya, hak mereka untuk mendapatkan subsidi ternyata tidak tepat sasaran,” kata Didit.

Ia menyebut DPRD Babel bersama pihak terkait sepakat melakukan penataan ulang distribusi BBM subsidi bagi nelayan. Dalam waktu dua pekan, mulai 1 hingga 12 Juli 2026, data nelayan penerima subsidi akan diverifikasi kembali.

Menurut Didit, setelah proses pendataan selesai, DPRD akan menggelar rapat lanjutan bersama pihak terkait untuk membahas sistem penyaluran hingga mekanisme pengawasan.

“Kita ingin subsidi ini benar-benar diterima nelayan yang berhak. Pengawasan teknis dan aspek hukumnya nanti akan melibatkan aparat penegak hukum supaya ada efek jera jika ditemukan penyimpangan,” ujarnya.

Didit menilai persoalan hilangnya solar subsidi menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari melaut.

“Mereka meninggalkan keluarga malam-malam untuk mencari nafkah, tapi subsidi yang menjadi hak mereka justru tidak didapatkan,” kata dia.

Sementara itu, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono menjelaskan penyaluran solar subsidi hanya dapat diberikan kepada nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi.

Menurut dia, surat rekomendasi tersebut diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar yang terintegrasi dengan sistem BPH Migas.

“Secara prosedur, yang bisa kami layani adalah nelayan yang memiliki surat rekomendasi. Namun di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Satriyo.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan Pertamina agar akses nelayan terhadap BBM subsidi dapat dipermudah.

Salah satu langkah yang disiapkan, kata dia, yakni membuka layanan jemput bola di pelabuhan perikanan untuk membantu pengurusan surat rekomendasi.

Kuota Bangka Belitung masih on track sampai akhir tahun. Namun memang perubahan harga membuat konsumsi BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar meningkat,” Ungkap dia.

Terkait kuota BBM subsidi, Satriyo memastikan alokasi untuk Bangka Belitung hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan diperkirakan mencukupi sampai akhir tahun 2026.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.