BFC, , JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna membantah keberadaan Jampidsus non aktif Febrie Adriansyah diluar negeri menjalankan ibadah umroh. Diungkapkannya bahwa keberadaan Febrie Adriansyah ada di Indonesia dan dalam pantauan penyidik.
“Tidak benar itu, bagaimana mau umroh sudah dicekal oleh penyidik,” kata Anang dalam konferensi pers di kantornya, Senin (13/7/2026).
“Kami pastikan ada di Indonesia, tidak diluar negeri kan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga,” ucapnya.
Ditegaskannya bahwa Kejagung akan profesional dan terbuka serta tidak menutup-nutupi dalam menangani kasus yang menyeret Jampidsus non aktif Febrie Adriansyah.
“Kami pastikan, kita akan lakukan dengan profesional dan terbuka, dan kita tidak akan menutup-nutupi tetapi tetap kami memegang prinsip ke hati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah itu mutlak,” (red)






