BFC,, BELITUNG – Dugaan upaya penyelundupan timah ilegal dengan modus disamarkan di dalam drum oli bekas kembali berhasil digagalkan oleh Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti Sektor Belitung di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun babelfaktual. com, timah ilegal tersebut diduga hendak dikirim ke Jakarta menggunakan sebuah truk berkepala kuning bernomor polisi BN 8909 PA. Pengiriman itu disebut-sebut diduga diurus oleh seorang pria bernama Alex.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim Satlap Tricakti melakukan pengamanan terhadap muatan yang berisi timah ilegal yang dikemas menggunakan drum oli bekas sebagai upaya untuk menyamarkan isi barang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti timah ilegal yang diamankan. Namun, berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, muatan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari delapan ton.
“Diperkirakan lebih dari delapan ton. Ada timah balok dan pasir timah juga,” ujar sumber kepada babelterkini.com, Minggu (26/7/2026).
Sumber juga menyebutkan, setelah diamankan, barang bukti tersebut langsung dibawa dan disimpan di Gudang Besar Timah (GBT) untuk proses penanganan lebih lanjut.
Belum diketahui asal-usul timah ilegal tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut. Aparat juga belum memberikan penjelasan apakah temuan itu berkaitan dengan jaringan penyelundupan timah yang sebelumnya pernah terungkap di Belitung.
Sementara itu, salah seorang anggota Tim Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti yang dikonfirmasi babelterkini.com pada Minggu (26/7/2026) malam hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
babelfaktual.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Satgas Tricakti dan instansi berwenang lainnya, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi, jumlah pasti barang bukti, serta status hukum atas pengamanan dugaan pengiriman pasir timah tersebut. (red)







