BFC, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar dan Beliadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026, bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis legislatif dan eksekutif untuk memperketat pengawasan tata kelola keuangan daerah.
Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui pemantauan dan evaluasi yang berjalan secara berkelanjutan, instansi terkait mengharapkan pelaksanaan program pemberantasan korupsi di Bangka Belitung dapat berjalan semakin efektif dan tepat sasaran.(red).






