DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Nasib Timah Masyarakat, Soroti Dugaan Intimidasi Penambang

oleh

BFC, PANGKAL PINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak kepastian penyelesaian terhadap timah milik masyarakat yang sudah berbulan-bulan bahkan hingga satu tahun dititipkan di lingkungan PT Timah. Selain itu, parlemen daerah juga menyoroti adanya laporan dugaan intimidasi yang dialami para penambang rakyat.

Hal-hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menjelaskan pertemuan tersebut memuat dua persoalan utama yang mendesak untuk diselesaikan.

“Hari ini ada dua agenda utama. Pertama, para perwakilan aliansi tambang rakyat mempertanyakan status timah-timah yang disita. Ada yang sudah menunggu hingga enam bulan, bahkan ada yang sudah satu tahun. Pihak PT Timah sendiri mengakui bahwa barang-barang tersebut saat ini dititipkan di tempat mereka,” ujar Didit usai rapat.

Terkait hal itu, jajaran manajemen PT Timah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti. Langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap para pemilik sebelum menentukan mekanisme penyelesaian yang adil.

“Alhamdulillah, Direktur Operasional dan Pak Gugun hari ini berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut bersama para pemilik timah. Mereka meminta kelengkapan data dan PT Timah berjanji akan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain persoalan status timah, rapat juga menampung keluhan soal adanya dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap warga. Didit menyampaikan banyak laporan masuk dari wilayah Kabupaten Bangka terkait adanya tekanan yang dirasakan penambang.

“Poin kedua, ada laporan dari wilayah Bangka bahwa terdapat oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti, bahkan sampai mendatangi rumah warga terkait persoalan timah ini. Artinya, masyarakat penambang merasa tertekan dan tidak merasa aman,” ungkapnya.

Merespons hal tersebut, Direktur Operasional Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapannya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor, dengan syarat disertai bukti dan fakta yang jelas.

“Alhamdulillah, Dirops membuka diri sepenuhnya. Beliau menegaskan, siapa pun oknumnya silakan laporkan langsung. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan, namun harus didukung fakta yang nyata,” tegas Didit.

Sebagai langkah nyata, Dirops Polda Babel juga akan menyediakan saluran atau nomor pengaduan khusus, guna memudahkan warga melaporkan dugaan intimidasi selama beraktivitas di sektor pertambangan.

“Beliau akan segera membuka nomor khusus yang bisa dihubungi masyarakat apabila ada oknum yang melakukan intimidasi terkait persoalan ini,” katanya.

Ketua DPRD berharap kesepakatan yang diraih dalam rapat hari ini segera direalisasikan. Tindak lanjut pertemuan tersebut diagendakan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hari yang sama.

“Kita harapkan hasil pertemuan ini segera diwujudkan. Tinggal menunggu langkah tindak lanjut nanti siang,” tutup Didit. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.