DPRD Babel Fasilitasi Aliansi Tambang Rakyat, PT Timah Janji Selesaikan Barang Sitaan dan Oknum Intimidasi

oleh

BFC, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjembatani aspirasi para penambang lokal. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Banmus pada Selasa (4/8/2026), DPRD Babel mempertemukan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dengan manajemen PT Timah Tbk untuk mengurai dua persoalan krusial.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung jalannya RDP tersebut dengan didampingi Wakil Ketua Edi Nasapta dan Eddy Iskandar.

Seusai rapat, Didit membeberkan bahwa pertemuan intensif ini membahas dua agenda utama yang selama ini menyumbat aspirasi masyarakat tambang. Agenda pertama berfokus pada ketidakpastian status hukum komoditas timah milik warga yang sempat tersita atau tertangkap aparat dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Pertama tentang para aliansi tambang rakyat ini mempertanyakan status daripada timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah 6 bulan, ada yang sudah 1 tahun. Nah, memang diakui oleh PT. Timah, barangnya itu dititipkan di PT. Timah,” ungkap Didit kepada awak media.

Merespons keluhan tersebut, Didit menyebutkan, bahwa Direktur Operasi (Dir Ops) PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Handy Geniardi, yang hadir langsung dalam RDP tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera membereskan polemik titipan timah tersebut hari ini juga.

“Maka alhamdulillah, pak Dir Ops hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Dan mereka minta datanya, dan PT. Timah berjanji akan mencari solusinya apa,” lanjut Didit.

Selain persoalan status barang sitaan, RDP juga membongkar praktik curang di lapangan. Aliansi Tambang Rakyat melaporkan adanya pergerakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi intimidasi dan meneror psikologis warga penambang di wilayah Bangka, bahkan sampai mendatangi kediaman pribadi mereka.

Didit menegaskan bahwa pihak PT Timah Tbk tidak akan mentolerir tindakan premanisme atau menakut-nakuti tersebut. Dir Ops PT Timah Tbk langsung membuka diri untuk menerima laporan resmi, asalkan aduan tersebut menyertakan bukti-bukti yang valid.

“Yang kedua, ada juga laporan dari Bangka, bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, yang menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini,” kata Didit.

“Ya, artinya masyarakat penambang ditakuti oleh oknum-oknum, alhamdulillah Pak Dir Ops membuka diri. Siapapun oknumnya, silakan lapor, Pak Dir Ops akan menindaklanjuti. Tapi laporan harus berdasarkan fakta,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Didit menyampaikan bahwa manajemen PT Timah Tbk bakal membuka saluran resmi aduan masyarakat terkait hal tersebut. Nomor khusus ini akan disebar ke masyarakat sebagai kanal pengaduan langsung (hotline) ke jajaran direksi.

“Maka beliau akan membuka nomor khusus, akan memberi nomor itu kepada masyarakat untuk beliau mendapat aduan tentang jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini agar cepat selesai,” pungkas Didit. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.