BFC, BELITUNG – Kasubdit IV Tipidter Polda Babel,AKBP M Iqbal Surbakti akhirnya mendatangi lokasi gudang penyimpanan 53 ton timah ilegal yang diberitakan sebelumnya 50 ton di Air Merbau Belitung, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya, Polres Belitung sudah melakukan penangkapan namun dicegah oleh Satlap Tricakti yang menyebut timah tersebut sudah didata dan akan dibawa ke gudang bijih timah (GBT) Gantung Beltim.
Kini polisi sedang memburu sejumlah pelaku termasuk bos besar Afu, Apin dan Abok. Termasuk CV Heiro Jaya Persada. Sedangkan barang bukti dibawa ke Polres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Polisi dari Satreskrim Polres Belitung dibuat tak berkutik setelah berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan bijih timah kering milik tiga saudara, Afu, Afin Sijuk dan Riki alias Abok di Jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan, Senin sore (3/8/2026).
Setelah susah payah memindahkan karung berisi timah dari gudang ke mobil truk, datang anggota Satlap Tricakti menggagalkan upaya penindakan hukum.
Dalam klaimnya kepada polisi, Satlap Tricakti menyebut kalau timah tersebut sudah didata dan akan dikirim ke Gudang Bijih Timah (GBT) Gantung milik PT Timah.
” Ada apa dengan polisi yang begitu kelihatan lemah di mata masyarakat terutama satgas. Polisi itu alat negara bertugas melakukan penindakan hukum dengan mudah dibodohi satgas. Jika benar 50 timah tersebut milik PT Timah dan sudah didata mana buktinya. Apakah ada bukti penitipan barang dan juga gudang tersebut ada plang milik PT Timah. Jangan mudah dibodohi sesama aparat negara. Apalagi Satlap Tricakti itu bentukan Presiden Prabowo masak melindungi kegiatan ilegal,” kata sumber terpercaya bangkaindependent.com, Selasa (4/8/2026).
Dikatakan sumber, tiga beradik Afu, Apin Sijuk dan Abok itu adalah bos/ pengendali timah untuk wilayah Tanjungpandan. Kalau mereka ada kerjasama dengan PT Timah mana buktinya kerjasama SP dan SPK dari PT Timah. Dimana IUP mereka menambang,” ungkap sumber.
Sementara itu, Iptu Tambulon dari Satreskrim Polres Belitung saat diwawancarai media mengatakan awalnya pihaknya sudah berhasil mengamankan timah tersebut tapi keburu didatangi satgas.
” Kami dapat informasi dari masyarakat ada tempat atau gudang penyimpanan bijih timah di Air Merbau dan kami temukan sekitar 50 ton timah di gudang. Berselang setengah jam kemudian datang Satgas dari Satlap Tricakti mengatakan kalau timah tersebut sudah didata dan akan dikirim ke GBT Gantung,” katanya, Senin malam (3/8/2026).
Sementara itu, heboh penangkapan 50 ton timah milik Afu mendapat respon dari Direktorat Krimsus Polda Babel. Apalagi sudah berhasil diamankan tapi dilepas begitu saja.
” Hari ini kami dari Krimsus mengajak rekan media kumpul di Polres Belitung, ” kata AKBP M Iqbal Surbakti, Kasubdit IV Tipidter Polda Babel, Selasa (4/8/2026).
Menurut informasi sumber redaksi, jika penangkapan timah tersebut sempat heboh dan membuat gaduh. Pasalnya Polres Belitung dikabarkan sempat minta personel tambahan dari Brimob.
” Sempat heboh semalam bang, ada tambahan personel Brimob juga dan bersitegang. Infonya sebanyak 22 karung timah juga dibawa ke Polres Belitung,” ungkap sumber.
Sementara itu, Dir Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni saat dikonfirmasi terkait adanya benturan polisi dan satgas masih dalam upaya konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui gagal diamankan Polres Belitung. Puluhan ton pasir timah diduga ilegal itu, gagal diamankan lantaran mendapat intervensi dari Satlap Tricakti Belitung.
“50 ton pasir timah itu ilegal karena bukan berasal dari IUP PT Timah, melainkan berasal dari beberapa meja goyang timah di Membalong, Tanjungpandan dan Sijuk,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat menghubungi bangkaindependent.com, Senin (3/8/2026) malam.
“50 ton pasir timah tersimpan di dalam rumah yang terletak di jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan. Dan saat hendak diaman(red).







