BFC, PANGKAL PINANG- Keberadaan Satgas Trisakti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kini berganti Satlap Tricakti sudah membikin muak masyarakat terutama penambang.
Terdata dan tercatat di semua daerah Satgas Tricakti sudah menyengsarakan rakyat penambang. Tambang rakyat ditangkap, timah rakyat diambil.
Demikian terungkap saat demo Aliansi masyarakat terzolimi (Almaster) Bangka Belitung berbondong bondong berkumpul di halaman DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Selain menyorot soal timah, pendemo juga menyuarakan hak kebun plasma masyarakat delapan desa dan terkait kawasan hutan dan hak masyarakat.
” Pertama yang kami ingin sampaikan apa dasar hukum Satgas Tricakti hadir di bumi Bangka Belitung. Kedua siapa yang menugaskan Satgas Tricakti. Ketiga apa saja hak dan kewajiban yang boleh dilakukan Satgas Tricakti, kewenangan seperti apa karena kami ingin tahu,” kata Korlap demo.
Dikatakan Korlap, hari ini Satgas Tricakti telah melebihi kewenangannya di Bangka Belitung.
” Yang kami tahu, penangkapan, penggeledahan dan pemeriksaan hanya boleh dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan tapi kenapa Satgas Tricakti mengambil alih tugas dari kedua institusi tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh Korlap menyampaikan, jika Satgas Tricakti tak mampu menjelaskan apa tugasnya silahkan angkat kaki.
” Jika Satgas Tricakti tak mampu menjelaskan kepada masyarakat Bangka Belitung silahkan mengemas pakaian kalian dan angkat kaki dari sini,” tegas Korlap disambut tepung tangan riuh dari pendemo.
Masyarakat menegaskan bahwa seluruh tuntutan ini disampaikan secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab sebagai bentuk paksaan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah khususnya pemerintah provinsi Bangka Belitung, DPRD Provinsi, seluruh pemerintah Kabupaten/kota, serta pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan ekonomi, perlindungan hak-hak masyarakat, serta kesejahteraan rakyat Bangka Belitung. Aspirasi tersebut disambut baik oleh ketua DPDR Provinsi Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya.
“Jadi pertemuan dengan Almaster ini, Alhamdulillah ada beberapa poin, bahwa keputusan nanti mereka ingin mengkroscek langsung timah-timah yang diamankan oleh SAGAS semenjak bulan September 2019 sampai bulan ini. Kalau nggak salah total untuk pasir yang diamankan sebesar 321 ton, kurang lebih 321 ton pasir, sedangkan untuk baloknya ada sekitar 140 ton. Posisinya itu berada diamankan di gudang Bursa Timah dan Alhamdulillah pihak SAGAS Trisakti akan prosesi dengan PT Timah dan pihak Kejati supaya mereka bisa mengecek langsung ada nggak barangnya.” Ujar Didit
Tuntutan masyarakat ini bertujuan untuk kepedulian terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin memprihatinkan. Berbagai persoalan yang terjadi di sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kawasan hutan, hingga penegakan hukum. (Hendra)







