BFC, PANGKALPINANG – Louis Albert Fatoni, cukong timah di kawasan Laut Sanfur, Tanjung Bunga dan sekitarnya diduga mulai merusak tatanan bisnis pertimahan di Pulau Bangka.
Keberanian Louis patut diacungi jempol lantaran berani berbisnis timah ilegal dengan
memiliki jaringan pembelian pasir timah di sejumlah wilayah Pulau Bangka.
Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan, Louis diduga menggelontorkan modal dalam jumlah besar melalui sejumlah orang kepercayaannya untuk membeli pasir timah dari para penambang.
Diketahui, Loius yang merupakan menantu bos timah Ale ini cukup punya nyali coba-coba berbisnis timah ilegal.
Padahal Louis diketahui adalah mitra PT Timah yang berkerja di Laut Sanfur DU 1552 dan Tanjung Bunga dengaj jumlah ratusan ponton isap produksi (PIP).
Mungkin saja Louis yang memiliki CV Bumi Bangka (Buba) dan CV Trisula ini bisa jadi produksi timahnya lagi gacor. Apalagi CV Buba sedang ada masalah pembayaran di GBT Gantung Beltim dan juga monopoli timah 980 ton.
” Cukup punya nyali Louis gak kapok dia. Bukan rahasia umum kalau SPK dan SP yang disetujui PT Timah hanya puluhan ponton, Faktanya ponton dibawah naungan CV milinya ratusan ponton paling banyak diantara CV lain. Wajar saja, info yang kami dengan Louis kesayangan Pak Dir Ops,” kata sumber terpercaya media ini, Senin (10/8/2026)
Dikatakan sumber, PT Timah harusnya tegas dan cepat respon jika ada mitra yang berani berbisnis timah ilegal apalagi sampai selingkuh jual ke smelter swasta di Ketapang salah satunya kuat dugaan Smelter M** di Ketapang.
” Nanti abang ketemu saya kasih data berapa jumlah RKAB smelter M** hingga Desember 2026 dan kolektor mana saja yang sering mengirim timah ke pabrik. Intinya sejak beberapa tahun lalu banyak timah smelter M** dari meja goyang dikirim dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka baik lewat Pelabuhan Pangkal balam maupun Pelabuhan Sadai. Apalagi kalau abang datangi lokasi IUP smelter M** tidak ada aktifitas tambang. Termasuk timah 10 atau 8 truk yang pernah ditangkap Satgas Anaconda Lanal Babel di pelabuhan Sadai dan dibawa ke Mako Belinyu dan akhirnya dilepas atau dikembalikan ke smelter M**,” ungkapnya.
” Intinya PT Timah harus tegas dengan Louis kenapa bisa ada dugaan monopoli harga dan jual timah ke pabrik. Apakah timah dari IUP PT Timah atau beli dari penambang melalui sub kolektor. Aparat penegak hukum juga harus tegas jika benar Louis berencana monopoli,” tambahnya.
Sementara itu, sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebut, salah satu pola yang digunakan jaringan Louis adalah menawarkan harga pembelian pasir timah yang relatif tinggi dibandingkan pembeli lainnya.
“Louis sudah sebarkan modal besar ke kaki tangan melalui orang kepercayaannya. Pasir timah yang dibeli oleh jaringan tersebut disebut dihargai tinggi,” ujar AN (nama samaran), Minggu (7/8/2026).
Menurut AN, pasir timah yang dibeli melalui jaringan tersebut kemudian diduga diarahkan ke salah satu smelter timah yang berada di kawasan Ketapang, Pangkalpinang.
“Pasir timah yang dibeli dengan modal Louis itu masuk ke salah satu smelter di Ketapang. Silakan wartawan cek sendiri ke smelter tersebut,” katanya.
Dugaan tersebut, lanjut sumber, perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul pasir timah yang dibeli serta legalitas dokumen dan sumber material yang masuk ke smelter tersebut.
Tim Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Louis terkait informasi mengenai dugaan jaringan pembelian pasir timah tersebut.
Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, konfirmasi juga tengah dilakukan kepada pihak salah satu smelter timah di kawasan Ketapang, Pangkalpinang, terkait dugaan adanya pasir timah dari jaringan tersebut yang masuk ke lokasi mereka.
Sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia harus membuat berita secara akurat, berimbang dan tidak.(red).







