Mabes Polri Tunggu Pelimpahan Kasus Pasir Timah 10 Ton yang Kaitkan Ketua DPC Gerindra Belitung

oleh

BFC, BELITUNG – Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang menyeret nama Junaidi alias Juna, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, mulai mengarah ke meja penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan, pihaknya masih menunggu pelimpahan perkara dari jajaran TNI Angkatan Laut.

Hal itu disampaikan Irhamni saat dikonfirmasi BABELTERKINI.COM, Selasa (11/8/2026) siang, terkait kasus dugaan penyelundupan pasir timah yang sebelumnya dikaitkan dengan Junaidi alias Juna.

Kasus tersebut mencuat setelah jajaran TNI AL melakukan penyitaan barang bukti pasir timah yang disebut mencapai sekitar 10 ton dari kediaman Junaidi.

Ketika ditanya apakah perkara tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti, Irhamni menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu.
“Belum dikasih. Coba tanya mereka,” jawab Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara yang sebelumnya mencuat di Belitung itu belum sepenuhnya bergeser ke Bareskrim. Bola saat ini berada di tangan jajaran TNI AL yang melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti.

Sementara itu, Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Marinir Yulindo kembali dikonfirmasi terkait perkembangan dan kepastian waktu pelimpahan perkara tersebut kepada Mabes Polri.

Namun, Yulindo belum memberikan penjelasan mengenai kapan kasus tersebut akan dilimpahkan.
Ia hanya meminta agar media menunggu.

“Sabar bro,” jawab Yulindo singkat.

BABELTERKINI.COM akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, termasuk proses pelimpahan dari jajaran TNI AL kepada Bareskrim Polri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.