BFC, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyoroti dua hal penting yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan Bangka Belitung setelah mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Didit mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kembali munculnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang selama ini diperjuangkan untuk memberikan perlakuan yang lebih adil bagi daerah kepulauan.
“Jika ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat keuntungan yang luar biasa bagi Bangka Belitung,” Ungkap Didit.
Menurutnya, Bangka Belitung merupakan salah satu dari tujuh provinsi kepulauan di Indonesia yang memiliki karakteristik wilayah berbeda dengan provinsi yang mayoritas wilayahnya berupa daratan.
Didit mengungkapkan, perjuangan terhadap RUU Kepulauan tersebut bukan hal baru. Bahkan, pembahasannya telah diperjuangkan sejak 2013 ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Babel dan Rustam Effendi menjadi Gubernur.
“Ini sudah kita perjuangkan sejak tahun 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI benar-benar serius membahas hingga mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang Kepulauan. Sebab, salah satu dampak yang dinilai penting bagi Babel adalah adanya skema pendanaan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah laut.
Didit menjelaskan, selama ini penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih banyak mempertimbangkan luas daratan, sementara Babel sebagai daerah kepulauan memiliki wilayah laut yang luas.
“DAU dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Di sinilah kita dirugikan. Tapi dengan adanya Undang-Undang Kepulauan ini, insyaallah kita diuntungkan,” Ungkapnya
Selain RUU Kepulauan, Didit juga menyoroti pernyataan Presiden terkait persoalan pertambangan ilegal. Ia menegaskan DPRD Babel mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
Namun, menurutnya, penertiban harus diikuti dengan solusi agar persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada penindakan.
“DPR sangat mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal tersebut yang melanggar aturan. Akan tetapi, yang perlu kita cari solusi. Harus ada solusi juga,” tegas Didit.
Di sisi lain, Didit mempertanyakan belum jelasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Bangka Belitung, khususnya DBH tahun 2025 yang hingga kini disebutnya belum memiliki kejelasan, ditambah persoalan DBH tahun 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat mengingat timah merupakan salah satu sumber daya alam utama Babel.
Satu sisi kita sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH sampai sekarang belum tuntas?” ujar Didit.
Ia pun berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat untuk memberikan kepastian terkait hak daerah tersebut.
Di momentum 17 Agustus ini, mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” Ungkapnya.
Didit menyebut pihak DPRD Babel telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk bertemu Wakil Menteri Keuangan serta berkomunikasi dengan anggota DPR RI untuk mendorong kepentingan daerah.
Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi mengatakan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus diterjemahkan dalam kebijakan dan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, kemerdekaan pada masa sekarang tidak lagi sebatas terbebas dari penjajahan, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang, berkarya dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
“Makna kemerdekaan bukan hanya sekadar kata, tetapi kesempatan untuk bergerak, berubah, dan berkarya tanpa batas demi Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,” ujar Beliadi.
Ia menilai peringatan HUT RI juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga legislatif dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai peringatan HUT RI juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga legislatif dan seluruh elemen masyarakat.
Beliadi berharap semangat kemerdekaan dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan, termasuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung.
Usai rangkaian pengantar rapat, seluruh peserta mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia perlu diikuti dengan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kedaulatan, memperluas keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(red).








