BFC, PANGKAL PINANG – Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan Frida Gunadi memasuki babak baru. Andi Kusuma alias AK resmi ditahan Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/8/2026).
Penahanan tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Adam Erwindi. Ia menyebut Andi kini telah ditahan di Tahti Mapolda Babel.
“Memang benar ada penahanan terhadap AK atas kasus penipuan dan/atau penggelapan. Yang bersangkutan sudah ditahan di Tahti Mapolda Bangka Belitung,” ujar Adam, saat diwawancarai sejumlah Wartawan.
Sebelum ditahan, Andi telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Adam menegaskan, kedua pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Andi memenuhi panggilan penyidik.
“Tersangka sudah dua kali kita periksa dan dua-duanya atas panggilan dari kita,” katanya.
Terkait alasan penahanan, Adam belum membeberkannya secara rinci. Ia hanya menyebut ada sejumlah pertimbangan penyidik, yang menjadi dasar penahanan.
“Untuk saat ini, ada beberapa hal yang membuat penyidik menetapkan untuk menahannya,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Andi terlihat berjalan beriringan bersama asistennya menuju Tahti Polda Babel.
Kasus ini bermula dari laporan Frida Gunadi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Babel telah menetapkan Andi sebagai tersangka pada April 2026.
Perkara tersebut sempat menjadi sorotan setelah pihak Andi mempersoalkan penetapan tersangka dan membawa perkara ke mekanisme pengawasan Bareskrim Polri. Pihak Andi juga menyebut hasil gelar perkara khusus menyatakan perkara tersebut bukan peristiwa tindak pidana.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan penyidik Polda Babel tetap melanjutkan proses hukum hingga melakukan penahanan terhadap Andi Kusuma.
Adam menegaskan keterangan resmi terkait perkara dan alasan lengkap penahanan akan disampaikan kemudian.
Kini, Andi Kusuma harus menjalani proses hukum dari balik Tahti Polda Babel, sementara perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan Frida Gunadi memasuki tahapan baru.(red).
Dugaan Tersandung Kasus Penipuan, Pengacara Andi Kusuma Ditahan Polda Babel






