BTC, PANGKALPINANG – Oknum anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) berisial YG diketahui hingga kini terus menggeluti bisnis pasir timah ilegal. Diketahui juga bahwa oknum Dewan Babel YG menjadi salah satu pemasok terbesar pasir timah ilegal ke salah satu smelter timah di Pulau Bangka. Tak hanya itu, kode MX menjadi isyarat bahwa pasir timah ilegal itu dipasok oknum Dewan Babel YG. Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan, oknum Dewan Babel YG menggeluti bisnis pasir timah ilegal di pulau Bangka dengan cara Cash On Delivery (COD).
“Dia (YG-red) tidak ada gudang timah. Pola dia bermain ya itu menawarkan dengan kolektor timah dengan harga tinggi. Hari ini saja dia berani dengan harga tinggi perkilo kering SN 72 Rp 400rb,” ujar sumber tertutup, Kamis (20/8/2026).
“YG itu pencari barang (pasir timah ilegal-red) semacam KSO lah ke smleter *** satu pintu. Kalau dulu Agat sekarang satu pintu ke YG,” katanya.
*Timah Masuk Pabrik Pakai Kode MX*
Dari hasil penelusuran media ini selama beberapa bulan di tahun 2025 hingga 2026, YG Dewan terpantau sebagai broker sejumlah kolektor timah ilegal.
“Kalau abang sudah bicara kode MX, artinya abang paham betul sama oknum Dewan YG miliki bisnis timah. Payah ngomong bang, timah kami masuk lewat YG banyak potongan. Sementara YG dapat untung besar dari pabrik (smelter swasta) karena dapat plus 1 plus 2 (bonus) di bawah meja,” kata salah satu kolektor besar saat mendatangi redaksi beberapa waktu lalu.
Menurut kolektor berinisial A, sejumlah kolektor banyak yang kesal sama oknum YG soal bisnis timah.
” Wajar sejumlah kolektor banyak yang kesal bang, YG banyak aturan apalagi banyak potongan persen. Sementara dia gak ada modal bisa untung besar dari pabrik. Karena punya kode MX dari pabrik, kolektor seperti kami mau tak mau berbisnis sama YG. Sejumlah kolektor ditanya ada barang berapa ? Misal dapat 10 atau 20 ton baru ditawarkan ke pabrik. Begitulah modus bisnisnya tanpa modal tanpa punya gudang penyimpanan timah, penting bisa masuk ke pabrik,” ungkapnya.
Sumber kolektor timah lainnya inisial A, warga Bangka menyebut sebelum bisa masuk ke pabrik smelter, YG menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
” Jauh sebelum dapat kode MX, Oknum YG ini pernah mendatangi salah satu smelter swasta di Bangka. Abang cek saja masih ada beritanya di google. Modusnya mau cek smelter dan asal usul pasir timah. Ujungnya bisa berteman dengan bos smelter dan dapat kode MX,” kata A, Kamis malam (20/8/2026).
Menurut A, oknum YG ini sudah tak pantas lagi jadi Dewan karena sudah terendus main timah ilegal.
Aktifitas ilegal Dewan YG ini akan menjadi bom waktu bagi dirinya sendiri. ” Pasti jadi bom waktu karena sudah terendus di Kejaksaan karena kuat dugaan telah terjadi dugaan korupsi tata niaga pertimahan. Kejaksaan maupun Kejagung sudah memantau gerak geriknya tinggal menunggu waktu saja,” tegasnya.
Dari hasil pantauan pada 16/12/2025 lalu, sejumlah truk maupun mobil pribadi mulai masuk ke gudang (smelter swasta) lewat tengah malam mulai jam 1 dini hari hingga jam 4 jelang subuh. Truk membawa pasir timah yang masuk pabrik jumlahnya fantastis. Tercatat lebih dari 50 truk maupun mobil masuk pabrik.
Fakta fakta-fakta lainnya 8 ton hasil tangkapan Polda Babel terkuat kalau pemiliknya diduga oknum anggota DPRD inisil Y yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Babel dari salah satu partai besar. Meski sempat membantah terlibat langsung, Y menyebut timah tersebut milik banyak orang atau tim.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan kampil karung pasir timah ilegal. Truk tersebut diamankan saat berada di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 05.15 WIB.
“Kalau disebut timah punya saya bukan. Yang ada armada 1 unit truk benar punya saya, lebih tepatnya punya orang tua. Saya tidak ‘bermain’ timah, membeli, punya ponton, punya lobi dan penggorengan timah.” Sangkal YG dihubungi, Minggu siang (12/5/2024).
Namun, YG menyebut kalau pasir timah tangkapan Polda Babel itu punya tim. “Ya punya tim, punya banyak orang, tim sukses partai,” sebutnya. Bahkan Y menjelaskan kalau pasir timah tersebut didapat dari tambang di daerah Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
“Hubungan saya dengan tangkapan Polda Babel hanya sebatas punya armada 1 truk yang mengangkut timah. Memang benar armada saya terlibat melakukan sebuah tindak pidana.
“ Truk punya orang tau saya itu digunakan untuk mengangkut sawit. Karena di Basel kesulitan mencari truk, ya dipakai truk tersebut,” ungkapnya.
Dikonfirmasi, Oknum DPRD Babel, YG membantah semua tudingan dan fakta yang dihimpun media ini.
*Waalaikumsalam. Selamat malam Saudara ku*
Terima kasih atas konfirmasinya. Saya perlu menegaskan bahwa informasi dan tuduhan yang Saudara sampaikan mengenai saya sebagai “broker”, membeli timah dari kolektor ilegal, melakukan COD dengan harga Rp405 ribu, serta rutin mengirim timah ke pabrik dengan kode MX adalah tidak benar/hoaks dan bernuansa tendensius.
Saya meminta Saudara menunjukkan dasar informasi, bukti transaksi, dokumen pengiriman, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atas setiap tuduhan tersebut. Jangan sampai informasi dari sumber yang disebut “terpercaya” kemudian diposisikan sebagai fakta tanpa verifikasi yang memadai.
Saya menghormati kebebasan pers dan ketentuan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Karena itu, saya juga meminta agar pemberitaan tidak menggiring opini atau menyimpulkan bahwa saya melakukan aktivitas ilegal hanya berdasarkan dugaan atau informasi sepihak.
Apabila media Saudara memiliki bukti konkret terkait tuduhan tersebut, silakan disampaikan kepada saya untuk saya klarifikasi. Sebaliknya, apabila tidak ada bukti yang dapat diverifikasi, saya meminta agar tuduhan tersebut tidak diberitakan sebagai fakta dan dilakukan koreksi apabila sebelumnya telah dipublikasikan.
Namun fakta-fakta media ini, beberapa bos pabrik smelter sering kali meminta baik melalui telpon maupun chat WhatsApp agar nama YG dihilangkan saja termasuk oknum DPRD Babel. Sejumlah data masih tersimpan di bank data redaksi.
Terkait dengan hal ini, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Jampidsus, Kuntadi masih dalam upaya konfirmasi dugaan adanya mafia timah ilegal di Bangka Belitung.
Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. (red)






