BFC, PANGKAL PINANG-Sepak terjang YG, oknum DPRD Babel dalam melakoni bisnis timah ilegal bukan kaleng-kaleng. Dalam sehari YG paling sedikit bisa meraup keuntungan ratusan juga rupiah dari keuntungan penjualan timah milik kolektor ke pabrik smelter swasta.
Informasi terkini malam ini, Jumat (21/8/2026), YG sudah memasang harga tinggi dari Rp.400 ribu menjadi Rp.410 ribu. Selain itu, YG juga dapat bonus, fee dan keuntungan ingot (balok timah).
” Kalau YG bang ratusan ton, paling kecil puluhan ton sehari. Abang bisa hitung jika ambil keuntungan kecil.1000/kg hasilnya ratusan juta sehari. Sebenarnya hitungan keuntungan 1000 rupiah mana mau kelas Dewan 1000, bisa jatuh harga dirinya, ” ungkap sumber terpercaya media ini, Jumat malam (21/8/2026).
Dibeberkan sumber, peran YG mencari timah ilegal ke sejumlah kolektor timah di Pulau Bangka dulunya dilakoni oleh Agat Parittiga.
” YG ini pengganti peran Agat yang kasusnya sudah SP3 di Polda Babel. YG pencari barang (timah) untuk smelter swasta melewati IUP salah satu smelter swasta yang ada di Permis. Smelter swasta pegangan YG berani menaikkan harga paling tinggi, itu berarti bukan dari IUP kalau masih beli dan pasang harga,” ungkap sumber terpercaya.
Selain pengganti Agat, YG juga memiliki pegangan sejumlah kolektor besar di Pulau Bangka.
” Ada kolektor Egan wilayah Bangka Tengah dan Jono di Bangka Barat mantan anak buah Agat. Egan setor timah 50 ton 1 minggu masuk ke YG. Kontrak mereka 50/100 ton. Timah Lubuk habis2 di Egan la masuk ke YG,” beber sumber.
Sementara itu, sumber kedua lainnya merupakan kolektor timah menyebut akibat ulah YG, banyak kolektor dan juga smelter swasta lainnya tidak kebagian timah.
” Payah YG tu. Kami di bawah ini serba salah. Di Polda dan aparat lainnya aman. Kami disuruh masuk PT Timah. Tapi anak buahnya hantam timah harga tinggi. Kami dak masuk PT Timah didatangi aparat, dak dapat barang didatangi aparat. Tiap malam ditanya dapat berapa kilo sam aparat. Tapi utk yogi bebas ambil barang dimana. Kalau di Bangka Tengah ada Egan mitra YG. Tu yang pling banyak masuknya di Tanjung Gunung tempat lobi gorengnya. Kami yang kecil-kecil ini gak masuk PT Timah dtangkap. Ga masuk PT Timah ditanya terus. Gimana mau beli timah, harga la tinggi, serba salah,” terangnya sumber terpercaya.
Sumber ketiga lainnya yang juga minta namanya dirahasiakan demi keamanan menyebut, YG selain menguasai banyak kolektor juga memiliki kebun sawit di kawasan hutan lindung.
” Sawitnya juga gak ada yang berani sentuh. Banyak di hutan lindung semua. Sama seperti H Jon. Iya di hutan lindung, tapi mau lapor siapa pak. Semua aparat penegak hukum dan juga pejabat teman YG semua. Ayahnya siap hadapi walaupun mau habis berapa milyar untuk dukung YG. Satgas PKH sudah pernah turun pak, tetap aman-aman saja. PC (alat berat) milik YG juga dipakai terus utuk kerja di hutan HL dan HP. Saya minta aparat penegak hukum jangan pilih kasih, Gak cocok cem tu. Yg gak kenal d tgkap. Yg kenal gak d tangkap. Gak adil,,” kata sumber ketiga.
Menurut sumber ketiga, media yang memberitakan kasus YG dan smelter swasta harus ekstra hati-hati.
“Ad jndral2 belakang nya untuk yang di smelter swasta. Hti2 pk. Org ni kuat pk. Sekenek kte org kmi. Untuk YG yang kasus 8 ton d tngkap polda tu. Anak buah nya d tumbalkan. Yang pendananya bagi 2. dia kerja sama dengan H jon permis. sekarang masih kolektor di permis dan pengelola SPPG . Yang bernama lew itu pencari timah nya. D bui 1,3 tahun. Itu pun gak d urus YG. Sampai ada anak buahnya yang mninggal kemarin tu di dlam sel,” sambungnya.
Sumber keempat lainnya menyebutkan, aktifitas ilegal YG ini bukan tanpa alasan. Diduga YG untuk mempersiapkan Pileg di tahun 2029.
” Yang sama dengar YG mencari duit dari bisnis timah untuk Pileg 2029,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Oknum DPRD Babel, YG membantah semua tudingan dan fakta yang dihimpun media ini.
Waalaikumsalam. Selamat malam Saudara ku.
Terima kasih atas konfirmasinya. Saya perlu menegaskan bahwa informasi dan tuduhan yang Saudara sampaikan mengenai saya sebagai “broker”, membeli timah dari kolektor ilegal, melakukan COD dengan harga Rp405 ribu, serta rutin mengirim timah ke pabrik dengan kode MX adalah tidak benar/hoaks dan bernuansa tendensius.
Saya meminta Saudara menunjukkan dasar informasi, bukti transaksi, dokumen pengiriman, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atas setiap tuduhan tersebut. Jangan sampai informasi dari sumber yang disebut “terpercaya” kemudian diposisikan sebagai fakta tanpa verifikasi yang memadai.
Saya menghormati kebebasan pers dan ketentuan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Karena itu, saya juga meminta agar pemberitaan tidak menggiring opini atau menyimpulkan bahwa saya melakukan aktivitas ilegal hanya berdasarkan dugaan atau informasi sepihak.
Apabila media Saudara memiliki bukti konkret terkait tuduhan tersebut, silakan disampaikan kepada saya untuk saya klarifikasi. Sebaliknya, apabila tidak ada bukti yang dapat diverifikasi, saya meminta agar tuduhan tersebut tidak diberitakan sebagai fakta dan dilakukan koreksi apabila sebelumnya telah dipublikasikan.
Namun fakta-fakta media ini, beberapa bos pabrik smelter sering kali meminta baik melalui telpon maupun chat WhatsApp agar nama YG dihilangkan saja termasuk oknum DPRD Babel. Sejumlah data masih tersimpan di bank data redaksi.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Jampidsus, Kuntadi dan Kapuspenkum, Anang Supriatna masih dalam upaya konfirmasi dugaan adanya mafia timah ilegal di Bangka Belitung.
Demikian juga Polda Babel masih dalam upaya konfirmasi media ini.
Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. (red)







