BFC, PANGKALPINANG – Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan timah di Pulau Bangka yakni PT. Sinergi Maju Bersama (SMB) disebut telah melakukan produksi timah balok sebanyak 1500 ton. Disebut juga bahwa sebagian besar pasir timah tidak didapat dari IUP melainkan didapat dari luar IUP. Tak hanya itu, PT. SMB juga disebut telah mencuri pasir timah di IUP milik PT. Timah Tbk di laut Permis, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
“PT SMB tahun 2026 ini blok A 3000 dan blok B 3000. Artinya apa, 90 persen dari total 1500 ton produksi balok timah milik PT SMB itu berasal dari timah ilegal. Saya bisa pastikan itu,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Minggu (23/8/2026).
“Mereka (smb -red) juga mencuri pasir timah di IUP laut Permis milik PT Timah. IUP laut SMB dan IUP laut PT Timah itu bersebelahan,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa PT. Timah Tbk mengetahui bahwa IUP nya di laut Permis sering ditambang secara diam-diam oleh kapal isap milik PT SMB.
“PT Timah tahu, tetapi ketika orang dari PT Timah datang ke laut Permis untuk cek justru kapal isap mereka (smb-red) menambahkan bahwa kapal siap milik PT SMB di laut Permis hanya pajangan.
“Akal-akalan mereka (smb-red), kapal isap itu hanya pajangan,” tukasnya.
Terkait dengan dugaan dicurinya pasir timah di UIP laut Permis oleh PT SMB, Direktur Operasional PT. Timah Tbk dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/8/2026) belum memberikan.
Hingga berita ini ditayangkan, Andi Liu selaku owner PT SMB dan pihak-pihak terkait lain dalam upaya konfirmasi. (red)






