Bongkar Bekingan Bos Timah Ilegal Awo Kayu Besi

oleh

BFC, KAYU BESI-Sepak terjang Awo dalam menggeluti bisnis timah ilegal bukan kaleng-kaleng. Dalam seminggu puluhan ton timah ilegal masuk ke gudang milik orang tuanya di Jalan Bangdes Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Sempat digeruduk Satgas Tricakti pada September 2025 lalu, Awo dan istrinya tak berkutik ketika gudangnya dipenuhi puluhan ton pasir timah kering tanpa asal usul yang jelas.

Tak pelak lagi, puluhan timah milik Awo langsung dibawa Satgas Tricakti yang berganti nama Satlap Tricakti.

” Sudah lama Awo main timah. Rumah yang di Kayu Besi itu rumah orangtuanua yang dijadikan gudang. Kalau rumah Awo sendiri ada di Air Itam Pangkalpinang, ” kata warga Kayu Besi, Kamis (3/09/2026).

Menurut sumber terpercaya media bangkaIndependen.com, bisnis ilegal Awo terlihat gacor karena memiliki sejumlah bekingan kuat.

” Awo itu orangnya taipau. Dia itu anak buah Afuk Sanfur yang sekarang main di belakang layar. Kalau timahnya pasti sumber dari penambangan ilegal. Biar aman sekarang ada yang setor ke PT Timah sejak didatangi Satgas tapi ada juga yang dikirim ke smelter swasta,” kata sumber terpercaya.

Masih kata sumber, bisnis timah Awo makin gacor karena banyak mendapatkan bekingan dari aparat penegak hukum.

” Sudah pasti berbisnis timah ilegal banyak bekingan dia (Awo). Abang sudah tahu siapa saja bekingan Awo. Intinya hanya Kejaksaan dan Satlap Tricakti yang bisa membongkar bisnis ilegal hingga masuk ke ranah Tipikor,” tegasnya.

Lebih jauh sumber menyebutkan, Awo memiliki keterkaitan dengan salah satu Aliansi bernama Almaster.

” Kalau dibikin berita soal bos Timah Awo, tambang di bandara dan bos timah Amir di Pedindang pasti muncul nama Almaster. Bohong la demo demo demi masyarakat penambang, faktanya beking juga.

Ditemui di rumah Kayu Besi, seorang pria yang sudah berumur mengaku kalau Awo tidak ada di rumah. ” Awo ada di rumahnya di Air Itam. Seminggu lalu ada goreng timah disini,” katanya, Kamis (3/09/2026).

Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak terkait yang disebutkan namanya sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah masih berupaya melakukan konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.