Diduga Dapat Bekingan Aparat, Haji Ton Terus Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk

oleh

BFC, LUBUK – Merasa kebal hukum dan tak tersentuh oleh Jaksa di kasus korupsi tambang timah ilegal, Haji Ton diketahui terus menggasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Informasi terkini yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan bahwa dentuman suara mesin tambang di kolong Haji Ton terdengar nyaring pada malam hari, seolah mengisyaratkan jam malam menambang Haji Ton di kawasan terlarang berlaku bebas tanpa ada institusi penegak hukum yang berani menindak tegas.

“Kerja terus, kerja malam mereka (haji ton cs-red), malam tadi mereka mulai jam 12 malam selesai tadi pagi jam 6. Hasil timah ilegal banyak hampir 1 ton,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat menghubungi redaksi Sabtu (6/9/2026).

“Haji Ton dibelakang layar. Ada keponakan dari istrinya bernama Rio kepercayaan Haji Ton itu,” katanya.

Diterangkannya bahwa Haji Ton meresa kebal hukum karena berhasil lolos dari jeratan kasus korupsi tambang timah ilegal hutan lindung Sarang Ikan Lubuk.

“Dia (haji ton-red) merasa kebal hukum, merasa ada bekingan makanya dia nantang menambang lagi di hutan lindung di kolong yang dijuluki kolong Haji Ton. Itu saya bisa pastikan yang menambang itu grub Haji Ton dan sudah mendapat restu Haji Ton,” terangnya.

Haji Ton menyangkal kalau dirinya disebut mulai meng-gasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Haji Ton juga Rio kalau adalah keluarga dari istrinya.

“Fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Itu mereka (penambang-red) curi malam-malam katanya. Sudah sering dirazia. Kalau tau habis orang itu. Makanya itu tidak benar fitnah,” sangkal Haji Ton dikonfirmasi melalui pasan WhatsApp.

“Saya tidak ada ipar bernama Rio. Kalau Abas, Abas mana karena banyak nama Abas,” elaknya.

Terkait dengan penambangan timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk, Kapolsek Lubuk Ipda Septariandy berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi hutan lindung Sarang Ikan.

“Kami akan segera cek lokasi tersebut,” tukasnya.

Sumber kedua lainnya yang merupakan aparat penegak hukum juga meminta media ini agat memviralkan tambang ilegal hutan lindung kolong H Ton.

” Diviralkan bang z agar kita semua bergerak. Minimal APH lainnya tersentil,” kata sumber kedua.

Kapolsek Lubuk, Iptu Septa Riandy SH mengatakan akan mengecek ke lokasi kolong H Ton.

” Selamat pagi pak.. terima kasih atas informasiny.. kami akan cek lokasi tsb.,” jawab Kapolsek.

Sedangkan H Ton menyangkal semua tudingan tersebut. ” Astghfirullah…
Dak bner smua tu..itu fitnah,” jawab H Ton.

Padahal diketahui H Ton pernah diperiksa sebagai saksi lolos jadi tersangka karena melakukan penambangan ilegal di hutan lindung Sarang Ikan.

” H Ton harusnya kapok tidak dijadikan tersangka di Kejaksaan. Sedangkan Herman Fu, Mardiansyah dan lainnya sudah divonis hakim. Alat berat H Ton sebanyak juga disita sebanyak 7 unit,” kata sumber ketiga.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp enggan memberikan tanggapan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.