BFC, TANJUNG PANDAN – Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang timah ilegal di Belitung. Penyidik Pidsus Kejari Belitung diketahui juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di kawasan hutan/ wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2025. Dari hasil pengamanan biji timah dari Satgas berupa 1 kontainer bertuliskan EVERGEEN berisikan 1.603 kampil biji timah dengan total 61.286 kg.
“Iyaa, dugaan korupsi, Pidsus Kejari Belitung yang usut. Timah Awu waktu itu kan diamankan Satgas,” kata Wan, salah satu pem-bisnis timah di Belitung saat menghubungi redaksi Jumat (11/9/2026).
“Pihak-pihak yang terkait sudah dilakukan pemanggilan,” katanya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Teungku Panca Adiyaputra dalam upaya konfirmasi. (red)









