BFC, JEBUS – Usai dilakukan penghentian terhadap penambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babel) oleh Kepolisian setempat. Kini mencuat nama Joko Dabok atau Joko Kundi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tambang timah ilegal di DAS Kampak Jebus berjalan lantaran adanya campur tangan Joko Dabok yang turun langsung wara-wari sana-sini. Joko Dabok pun disebutkan merupakan pemain timah ilegal kelas “Lundup” jaringan Malaysia. Joko Dabok disebut juga merupakan warga asli Kundi Babar yang berpindah menetap di Batam, Jakarta dan Tanggerang.
“Dia (joko dabok-red). Pemain timah lundup. Dia Bigg Boss Akbar Kuday,” kata Dr, sumber pemain timah yang dapat dipertanggungjawabkan, Sabtu (12/9/2026) malam.
“Tambang timah ilegal di DAS Kampak ada Joko Dabok di belakang layar. Akbar Kuday tangan ke dua Joko Dabok. Hasil timah kemarin ke Akbar Kudai selanjutnya ke Joko Dabok,” ucapnya.
Sumber kedua yang juga pemain timah, kolektor A di Parittiga menyebut kalau Joko Dabok perlu diawasi pihak kepolisian terutama Satlap Tricakti.
” Joko Dabok pemain penyelundupan timah. Joko kelas kakap, modal gacor mengalir ke bos timah Bangka, Akbar Kudai. Walaupun lokasi tambang sudah ditutup lantaran berstatus hutan lindung dan bukan IUP PT Timah. Gerak gerik Joko Dabok Cs patut diwaspadai,” kata kolektor A, Sabtu malam (12/9/2026).
Menurut A, sebelum tambang Kampak dibuka pihak yang berkepentingan seperti Joko Dabok, Akbar dan oknum lainnya sudah rapat berkali-kali memantau apakah semua sudah terkendali.
” Kalau tidak ada cipta kondisi mana mungkin tambang hutan lindung bisa buka. Kasat Polairud Polres Babar jangan cari nama saja di pelabuhan. Ponton besar dan ramai itu tidak asa ketegasan. Jarak lokasi ponton Kampak berseberangan dengan markas Polairud. Apalagi Kasat Polairud sudah 4 tahun menjabat tidak bergeser. Coba sentil ibu kapolres, AKBP Helen Simanjuntak, ” ungkapnya.
Sementara itu, informasi terkini menyebutkan bahwa Kejaksaan mulai melakukan pull data dan pull baket terhadap dugaan penyimpangan tata kelola pertimahan.
Untuk diketahui, penambangan timah ilegal di DAS Kampak Jebus diketahui telah berjalan selama dua hari, Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026). Selama dua hari, puluhan ton pasir timah berasal dari DAS Kampak berhasil di jarah. Seluruh pasir timah dari hasil jarahan mengalir satu pintu ke Joko Dabok melalui tangan ke dua Akbar Kuday.
Terkait dengan hal ini, Joko Dabok, Akbar Kuday dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (red)









