BFC, PANGKALPINANG – Sejumlah petugas dari Polresta Pangkalpinang langsung memasang spanduk berupa himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Objek vital (Obvit) Bandara Depati Amir, Pangkalpinang (19/09/2026).
Pemasangan spanduk imbauan ini buntut dari tindakan penertiban yang dilakukan oleh para petugas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Sebelumnya, penambangan timah ilegal yang beroperasi berdekatan dengan Bandara Depati Amir Pangkalpinang diketahui telah berlangsung lama.
Diketahui juga bahwa sebelumnya tambang timah ilegal yang beroperasi tepat berdekatan dengan Bandara Depati Amir mulanya digarap oleh bos timah ilegal ternama bernama Ataw. Mulai dari bos timah ilegal Ataw, kini berpindah tangan ke beberapa nama seperti Iwan yang disebut sebagai koordinir.
Mengetahui adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di dekat Bandara Depati Amir, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko tancap gas menerjunkan penyidik Tipidter ke lokasi tambang.
“Anggota sudah turun kesana hanya peralatan tambang yang bisa di amankan dan orang-orang di sekitar tambang sudah tidak ada. Tolong bantu pantau kalau mereka main (nambang-red) lagi kasih tahu saya,” tegas Kapolresta Indra melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026)
Ditegaskannya lagi bahwa penambang timah ilegal di Pangkalpinang menjadi atensi khusus untuk di tindak tegas tak terkecuali penambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Tolong juga bantu saya untuk informasi di daerah DAS sungai terkait penambangan. Saya akan tindak tegas,” tegasnya. (red)








