BFC, , PANGKALPINANG – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolarud) Polda Bangka Belitung (Babel) me-warning keras aktifitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Penindakan tegas penegakan hukum akan dilakukan apabila masih terdapat aktifitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan mangrove DAS Kampak Jebus.
“Saya mendapat info tadi pagi dan saya sudah perintahkan Kasubdit Patroli dan Gakkum untuk melakukan langkah-langkah respon cepat,” ujar Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol Rudi Seaful Hadi, Minggu (27/9/2026).
Dikatakannya bahwa apabila ke depan masih ada aktivitas penambangan timah ilegal di DAS Kampak maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang belaku.
“Bila nanti terbukti masih ada aktivitas, kami akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” katanya sembari menegaskan bahwa Polisi akan mendalami peran koordinator di tambang timah ilegal DAS Kampak Jebus.
“Kami akan dalami,” tegasnya. (red)








