BFC, PANGKALPINANG – Pasca aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) kini mulai bergulir ke meja penyidik. Sejumlah pihak (koordinator dan panitia tambang-red) diketahui dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel).
Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Rudi Saeful Hadi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
“Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum untuk panggil beberapa orang yang terdata untuk dimintai keterangan,” ujar Rudi.
Namun, Rudi belum merinci identitas maupun kapasitas orang-orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Saat ditanya mengenai nama-nama yang diperiksa, ia mengarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel
“Bisa ditanyakan langsung ke Kasubdit Gakkum, Bang,” katanya.
Selain pemanggilan sejumlah pihak, keberadaan sekitar 70 ponton yang masih berada di kawasan DAS Kampak juga menjadi perhatian aparat.
Rudi menegaskan dirinya telah memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti keberadaan ponton-ponton tersebut.
“Kemarin sudah saya perintahkan. Nanti saya cek kembali terkait perkembangannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu perwira Gakkum Ditpolairud mengungkapkan terdapat enam orang yang telah terdata terkait aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
“Iya , inisial M, I, S, Hm, JM, NA,” singkatnya. (red)








