Buntut Tambang DAS Kampak, Pengurus Ramai-Ramai Dipanggil Polisi

oleh

BFC, PANGKALPINANG — Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), dikabarkan menjalani pemeriksaan polisi.

Informasi tersebut mencuat saat tim media mendatangi Mako Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengonfirmasi perkembangan penanganan aktivitas tambang di kawasan DAS Kampak, Senin (5/10/2026)

Namun, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Babel tidak berada di tempat.

Salah seorang anggota yang sedang bertugas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait aktivitas di DAS Kampak.

Menurut keterangannya, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat dan melibatkan lima orang.

“Kemarin memang ada lima orang diperiksa terkait DAS Kampak, Jebus, Bangka Barat,” ujar sumber tersebut.

Dia menyebut kelima orang itu datang ke Mako Ditpolairud Polda Babel dengan didampingi sejumlah perempuan dan anak-anak.

“Ada ibu-ibu dan anak-anak juga mendampingi orang-orang itu. Mereka ramai-ramai datang ke Mako Airud,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang berinisial M, I, S, HM, JM, dan NA disebut telah dipanggil Ditpolairud Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka diduga memiliki peran sebagai koordinator maupun panitia dalam aktivitas tambang timah di kawasan DAS Kampak.

Salah seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut kemudian membeberkan identitas di balik sejumlah inisial tersebut.

“Inisial itu Mul, Indra, Soib, Mang Jai, Sa’an,” ungkap sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum orang-orang yang dipanggil tersebut.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.